JAKARTA – Perekonomian nasional terus mencatatkan tren pertumbuhan positif selama lima kuartal terakhir, kendati dihantui dampak ketegangan geopolitik, peningkatan inflasi, dan melambatkan pertumbuhan ekonomi global. Pada kuartal II 2022, tercatat pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,44%.
Hal ini menjadi angin segar bagi perbankan. Pasalnya pertumbuhan kredit selalu sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Buktinya kinerja bank umum menunjukkan tren meningkat dengan total kredit pada Juni 2022 sebesar 10,66%, lebih tinggi dari Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh 9,13%
“Ini adalah kali pertama sejak pandemi pertumbuhan kredit ini lebih besar dari pertumbuhan DPK-nya. Risiko kredit juga terus turun mencapai 2,8% dan rasio CAR yang meningkat 24,69%,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat dalam webinar Warta Ekonomi yang bertajuk ‘Policy Strategy of Increasing Bank Credit for Economic Improvment’ di Jakarta, belum lama ini.
Namun, lanjutnya, perbankan tetap perlu memperhatikan risiko kredit. Pasalnya selama proses normalisasi kebijakan rasio loan at risk (LaR) perbankan cukup besar yaitu 16,97%.
Ke depan tantangan industri perbankan tentu masih membayangi meski penanganan Covid-19 sudah lebih baik dan terkendali. Untuk itu, OJK senantiasa melakukan evaluasi dan perbaikan berkala, serta terdapat empat fokus utama yang menjadi perhatian OJK.
“Pertama, dinamika ekonomi yang terjadi akibat Covid-19. Kami juga terus mengamati efek rembetan dan normalisasi di berbagai negara,” ungkapnya.
Selain Covid-19, transformasi digital juga menjadi perhatian regulator. Di mana OJK fokus mendukung pengembangan Layanan Perbankan Digital (LPD), yang secure dan resillient.
“Lalu membangun infrastruktur pengawasan terintegrasi berbasis teknologi (suptech, data analytics, machine learning, AI),” tambahnya.
Fokus selanjutnya adalah tantangan struktural dengan melanjutkan program konsolidasi perbankan, dan penguatan kultur kelembagaan yang mengarah pada digitalisasi.
“Fokus keempat adalah international standard. Kita ingin memperkuat assessment terhadap implementasi penerapan Basel III/ Basel III Reform dan penguatan implementasi ketentuan likuiditas dengan rencana assessment penerapan ILAAP dan LSREP,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Group Surveilans dan Stabilitas Sistem Keuangan LPS menegaskan, potensi pertumbuhan kredit perbankan masih lebih besar lagi.
Menurutnya, likuiditas perbankan juga masih cukup longgar di mana rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) di level 133,35% dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) di level 29,99% pada Juni 2022.
“Kalau dari sisi likuiditas relatif masih longgar, AL/DPK masih tinggi. Kepemilikan SBN perbankan masih tinggi yakni Rp1670 triliun dan penempatan dana bank dalam OPT di BI masih Rp509 triliun. Likuiditas masih longgar sehingga potensi untuk dukung pertumbuhan kredit masih memadai,” jelasnya.
Lebih lanjut untuk mendorong lebih jauh fungsi intermediasi perbankan, LPS telah menurunkan tingkat bunga penjaminan sebanyak 275 basis poin sejak 2019 sehingga berada di level yang rendah. Adapun tingkat bunga penjaminan LPS di bank umum saat ini adalah 3,50% untuk Rupiah dan 0,25% untuk valas.
“Dilihat dari suku bunga simpanan cenderung menurun, suku bunga deposito turun, BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) turun, dan berdampak pada suku bunga kredit yang terus menurun.
LPS selama pandemi dari 2019 sampai 2022 sudah menurunkan 275 bps tingkat bunga penjaminan. Itu untuk mendukung percepatan pemulihan fungsi intermediasi dan sinergi dengan suku bunga acuan BI guna memperkuat momentum pemulihan ekonomi nasional,” tandasnya. (Detakkaltim)










