TEMANGGUNG- Pembunuhan terhadap ibu kandung sendiri di wilayah Temanggung, Jawa Tengah bikin geger warga. Wanita renta bernama naruh (78) tahun tewas dibunuh anak kandungnya sendiri dengan dibantu oleh menantunya dengan cara disiksa lalu digantung di pohon rambutan.
Pembunuhan sadis itu dilakukan pada Sabtu (22/8) dinihari sekitar pukul 00.00 WIB saat korban sedang tidur di kamarnya.
Pelakunya adalah SP (48) yang merupakan anak kandung korban. Saat membunuh Naruh, sang anak berinisial SP dibantu oleh istrinya yang berinisial HM (32). Menurut Kapolres Temanggung, AKBP Muhammad Ali, seperti dikutip suarabaru.id grub siberindo.co, korban selama ini tinggal satu rumah dengan kedua pelaku. Saat ditemukan korban tergantung dengan tali menjerat dileher dan tergantung di pohon.
Dari hasil pemeriksaan polisi, sebelum menjerat leher korban, tersangka SP terlebih dulu memukul korban yang saat itu sedang tidur dengan tongkat kayu yang biasa dipakai korban untuk membantu jalan kaki. Tongkat tersebut dipukulkan ke arah pelipis kiri Naruh.
Setelah memukul korban, kedua pelaku mengangkat korban dan menggantungkan ke sebuah pohon rambutan yang ada di belakang rumahnya. Korban digantung dengan tali tambang yang biasa untuk mengikat kain terpal.
Setelah menggantungkan ibu kandungnya, pelaku memeprhatikan tubuh korban untuk memastikan kalau ibunya sudah mati. lalu SP masuk ke dalam dapur rumahnya berpura-pura mencuci beras untuk memasak.
Selang beberapa saat kemudian, SP berteriak memanggil adiknya yang tinggal di sebelah rumahnya dan mengabari bila ibu meninggal gantung diri di pohon rambutan.
“Adik tersangka yang mendapatkan kabar tersebut langsung datang dan menurunkan korban dari pohon rambutan. Korban dibawa masuk ke dalam rumah dan peristiwa itu dilaporkan ke perangkat desa,” katanya.
Kata Kapolres, setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut, petugas dari Polsek Pringsurat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP.
Dari olah TKP yang dilakukan ternyata ada kejanggalan. Penyidik menemukan luka di pelipis kiri korban. Selain itu simpul tambangnya juga terlihat janggal serta dari telinga korban ada keluar darah serta bekas jeratan di leher korban tidak seperti orang gantung diri.
Dari hasil autopsi terhadap korban oleh Biddokkes Polda Jateng disimpulkan penyebab kematian korban adalah mati lemas karena ada tekanan di leher korban yang mengakibatkan oksigen tidak mengalir ke otak (mati lemas). Selain itu, bekas jeratan berbentuk horizontal yang ada di leher korban berasal dari tekanan dari luar bukan dari beban tubuh korban seperti pada orang gantung diri.
Tersangka SP mengakui kalau dirinya membunuh ibu kandungnya. menurutnya, ia nekad membunuh ibunya karena ada bisikan yang seolah-olah menuntunnya untuk membunuh ibunya.
“Saat tertidur, saya mendapakan bisikan yang seolah-oleh menuntun saya untuk membunuh ibu,” katanya.
Atas perbuatan tersebut, para tersangka terancam hukuman maksimak 15 tahun penjara, karena melanggar Pasal 44 ayat 3 UU nomor 32 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekersaan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 338 tentang pembunuhan.(*/arl)











Komentar