PEKANBARU – Tiga pengunjung kafe diketahui reaktif Covid-19 setelah dites swab antigen. Mereka terjaring dalam razia yang digelar Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, Sabtu (24/7/2021) malam.
Mereka terjaring dari sejumlah kafe yang masih nekat melayani makan di tempat dari batas waktu yang ditentukan saat PPKM.
Tim gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, Dishub, dan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru langsung melakukan tes swab antigen kepada mereka yang terjaring.
Ada puluhan pengunjung yang terjaring. “Tiga pengunjung yang reaktif langsung dibawa ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani untuk diisolasi,” ujar Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang melalui Kabid Ops Yendri Doni, Minggu (25/7/2021).
Selain terhadap pengunjung, tim juga menindak kafe yang melanggar ketentuan operasional saat PPKM. Pemilik kafe dijatuhi sanksi administratif berupa denda Rp500 ribu.
Razia yang berlangsung hingga Ahad dinihari ini, menyasar beberapa lokasi tempat keramaian.
Tim juga melakukan pengawasan secara mobile di Jalan Ahmad Yani, Juanda, Jendral Sudirman, Tuanku Tambusai, Patimura, Lumba-lumba, dan Ronggo Warsito.
Yendri menegaskan, razia ini tindak lanjut dari instruksi Mendagri No 17 Tahun 2021, intruksi Gubernur Riau Nomor 122/IND/HK/2021 tentang perpanjangan PPKM mikro dan edaran Walikota Pekanbaru nomor 13/SE/SATGAS/2021. (*/cr1)











Komentar