oleh

Atasi Kelangkaan Solar Subsidi, BPH Migas Cukupkan Kuota di Anambas

ANAMBAS–Persoalan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sering terjadi di Kabupaten Kepulauan Anambas akan segera teratasi. Selama ini masyarakat umum dan nelayan kesulitan mencari solar subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.

Kebutuhan BBM jenis solar subsidi merupakan kebutuhan dasar bagi para nelayan Anambas. Pemicu kelangkaan solar selama ini adalah kuota solar subsidi yang dikurangi.

Namun, kini pihak BPH Migas berjanji akan mengembalikan kuota solar untuk Anambas seperti sedia kala.

Hal itu terungkap dari audiensi BPH migas dengan Bupati Kepulauan Anambas dengan dampingi Masykur selaku Kepala Dinas Dinas Koperasi dan Usaha Mikro perdagangan dan perindustrian serta Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Amat Yani, Selasa (21/6/2022) lalu.

Baca Juga:   Sembilan Penyalur BBM Satu Harga Diresmikan di Kota Ambon

Pada audiensi tersebut hadir Direktur BPH Migas, Distribusi Minyak Hulu Migas dan lainnya pejabat BPH Migas lainnya.

Dari audiensi tersebut BPH Migas menyebutkan kuota minyak subsidi untuk bulan Juni ini akan ditebus sebesar 540 KL normal seperti sebelumnya dan kedepannya Kuota kembali normal agar kelangkaan solar tidak terjadi lagi.

“Alhamdulillah audiensi yang kita lakukan dengan BPH Migas membuahkan hasil dan direspon dengan cepat. Bahkan pihak BPH Migas berjanji akan segera membawa persoalan ini pada rapat Komite yang akan digelar dalam waktu dekat,” ujar Haris usai audiensi di Gedung Garuda BPH Migas, Selasa (21/6/2022).

Baca Juga:   Ditemukan Nelayan di 8 Tempat di Anambas, 48Kg Kokain Dimusnahkan

Bupati Kepulauan Anambas, dalam audiensi tersebut meminta agar BPH Migas memperhatikan kuota BBM dengan mengembalikan kuota sebelumnya, serta melakukan penambahan.

“Selain tetap mempertahankan kuota sebelumnya kita juga meminta penambahan kuota Minyak bersubsidi untuk Anambas,” paparnya.

Selanjutnya, Abdul Haris mengatakan Untuk BBM industri BPH Migas menekankan agar memiliki bunker agar dapat dibongkar di Bunker tersebut. Untuk izinnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Gubernur Kepri, mengingat izin tersebut ada di provinsi.

Baca Juga:   Perahu Karam, Telantar di Laut, Lima Nelayan Ini Akhirnya Dipulangkan 

“Terkait ini kita juga telah menghubungi pak Anguang agar bungkernya dapat dipergunakan untuk industri,” tuturnya.

Sementara itu, Masykur Kepala Dinas Dinas Koperasi dan Usaha Mikro perdagangan dan perindustrian menyampaikan pada Juni ini kuota BBM normal dan telah dapat diambil oleh SPBU. Bahkan untuk SPBU Air Sena itu sudah ditebus tinggal diangkut dengan menggunakan kapal.

“Alhamdulillah tambahan solar bulan Juni sudah bisa diambil oleh SPBU Air sena 120 ton, Tarempa 40 ton, Letung 40 ton, semoga dapat membantu kekurangan solar pada bulan Juni,” jelas Masykur. (*/arl-zekma)

Berita Lainnya