oleh

Penipu Lintas Provinsi Menyasar Mentega, untuk Apa?

YOGYAKARTA – Komplotan penipu lintas provinsi digulung aparat Polsek Bulaksumur, Sleman tidak kurang dari 24 jam setelah beraksi.

Dalam penangkapan itu, petugas menahan empat pelaku dan menyita puluhan kaleng bahan pembuat roti.

Para pelaku yang diamankan adalah B warga Jakarta Barat, ST warga Sumatera Utara, S warga Brebes Jawa Tengah dan G warga Pemalang Jawa Tengah.

Para pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Bulaksumur.

“Pelaku kami tangkap tak lama setelah kejadian di salah satu hotel di kawasan Malioboro,” ujar Kapolsek Bulaksumur Kompol Neko Budi Handoyo melalui Kanit Reskrim Iptu Purwanto, Senin (24/5/2021).

Dijelaskan, kasus ini berawal saat para pelaku datang ke Yogya menggunakan sepeda motor saling berboncengan pekan sebelumnya.

Baca Juga:   Seorang Pemuda Menipu Kios Agen Bank

Saat berada di Yogya, pelaku menginap di hotel dan berkeliling di Yogya mencari sasaran penipuan.

Saat melintas di depan toko roti di Kota Yogya, pelaku melihat papan nama dengan mencantumkan nomor handphone.

Pelaku B tidak menyia-nyiakan kesempatan itu dan menghubungi toko, memesan bahan pembuat roti.

Pelaku mengaku sebagai Arifin meminta korban mengirim bahan pembuat roti ke Toko Rempah Asia Jalan Kaliurang, Karangwuni, Caturtunggal Depok Sleman. Tanpa curiga, korban mengirim pesanan pelaku.

Sesampainya di lokasi yang ditentukan, kedua pelaku sudah menunggu.

Dengan tipu daya, kedua pelaku ini berhasil mengelabui korban dan membawa 58 kaleng mentega, dengan harga mencapai Rp 8 juta. Dia mengaku sebagai karyawan toko Rempah Asia itu.

Baca Juga:   Diringkus, Sindikat Pencuri Lintas Propinsi Gasak 19 Motor di DIY

Korban kemudian menghubungi pemilik toko Rempah Asia untuk meminta pembayaran mentega.

Namun ternyata tak ada karyawan yang bernama Arifin. Atas kejadian ini, korban kemudian melapor ke Polsek Bulaksumur.

“Korban bertanya ke toko ternyata tidak ada nama Arifin yang memesan mentega itu. Sedangkan pelaku sudah pergi membawa barang yang dipesan,” katanya dikutip harianmerapi.com.

Mendapat laporan itu, polisi lantas melakukan penyelidikan. Berbekal keterangan saksi dan hasil olah TKP termasuk rekaman kamera CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku penipuan.

Setelah ditelusuri, persembunyian pelaku diketahui di sebuah hotel kawasan Malioboro.

“Awalnya kami dapatkan nomor polisi motor pelaku, setelah itu kami tangkap pelaku saat menginap di dalam hotel,” katanya.

Baca Juga:   Dua Bandit Lintas Provinsi Ditembak Setelah Bobol Kantor Kemenag

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita barang bukti 58 kaleng mentega di kamar hotel.

Pelaku dan barang bukti selanjutnya digelandang ke Polsek Bulaksumur guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Rencananya mentega itu akan dikirim ke Jakarta dulu. Setelah itu baru akan dijual. Motifnya karena ekonomi,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku beraksi lintas provinsi. Mereka datang dari Jawa Tengah ke Surabaya, kemudian mampir ke Yogya sebelum balik ke Jakarta.

Menurut Kompol Neko, para pelaku mengaku baru sekali beraksi di Yogya. “Sedangkan di luar Yogya pernah beberapa kali melakukan dengan modus serupa,” ujarnya. (Shn/harianmerapi.com)

Komentar

Berita Lainnya