oleh

Polisi Masih Pelajari Laporan Rizky Febian Ihwal Penguasaan Aset

BANDUNG – Penyanyi Rizky Febian telah melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat atas kasus penguasaan aset. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago membenarkan kabar tersebut.

“Ya memang ada laporan,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago seperti dilansir Pikiranrakyatcom, Kamis (2/3/2021).

“Dilaporkan hari Sabtu kemarin,” tuturnya mengungkapkan.

Baca Juga:   Begini Pendapat Rizky Febian Soal Rencana Pernikahan Sule dan Nathalie

Erdi  menjelaskan bahwa pihaknya tengah mempelajari laporan dari pelantun ‘Kesempurnaan Cinta’ itu, sebelum dilanjutkan ke tahap penyelidikan.

“Jadi sekarang dipelajari dulu nanti baru akan diklarifikasi dengan orang-orangnya,” ucapnya menambahkan.

Diketahui, Rizky Febian telah melaporkan suami mendiang Lina Jubaedah itu atas kasus penguasaan aset milik Rizky. Teddy telah berjanji untuk mengembalikan aset milik lelaki yang kerap disapa Iky itu, namun nyatanya selalu ingkar janji.

Baca Juga:   Sule Tanggapi Hubungan Beda Agama Rizky Febian

Ada 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang belum dikembalikan Teddy Pardiyana, antara lain rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp2 miliar. (ben)

Komentar

Berita Lainnya