oleh

Lanal Batam Gagalkan Penyelundupan Empat Kilogram Sabu

BATAM – Aparat dari Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam (Lanal Batam) meringkus dua kurir penyelundup Narkoba di Pulau Judah, Kecamatan Moro, Kabupaten Tanjung Balai Karimun.

Kurir ini membawa barang haram itu dari wilayah Malaysia. Ada dugaan, keduanya merupakan bagian dari jaringan penyelundup Narkoba Malaysia-Indonesia.

Komandan Lantamal IV Laksma TNI Indarto Budiarto, SE, MHan, didampingi Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Sumantri K, MM, serta BNN Kota Batam, menyampaikan hal itu dalam dalam konferensi pers di Mako Lanal Batam, Kamis (25/3/2021).

Baca Juga:   Setelah Melandai Tiga Bulan, Muncul Klaster Baru Covid-19 di Batam

Danlantamal IV mengatakan, pada Rabu (24/3/2021) sekitar pukul 08.00 WIB, tim dari Lanal Batam menangkap dua orang, M (39) dan K (37), di Pelantar Pulau Judah, Kecamatan Moro, Kabupaten Tanjung Balai Karimun.

Dari mereka, petugas menyita empat paket sabu seberat kurang lebih 4 kg. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Lanal untuk proses hukum.

“Penggagalan penyelundupan narkotika tersebut berawal dari laporan masyarakat. Lalu ditindaklanjuti Lanal Batam dengan melakukan pengamatan dan penyelidikan serta penyekatan yang melibatkan KAL Pulau Nipah dan Sea Rider,” kata Danlantamal IV.

Baca Juga:   Doni Monardo: Waspadai Penularan Melalui Mobilitas di Perbatasan

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI A. Rasyid K, SE MM, dalam keterangan terpisah di Jakarta mengatakan, penangkapan dua kurir Narkoba ini merupakan bentuk kerjasama petugas dan masyarakat yang memberikan informasi di lapangan.

“Sekecil apa pun informasi akan kami tindaklanjuti sebagai upaya untuk mencegah keluar masuknya barang haram melalui perairan di Wilayah Kerja Koarmada I,” ujarnya.

Baca Juga:   Bengkayang Dilanda Banjir: Sawit, PETI, dan Malaysia Jadi Penyebab

Ia berharap, kehadiran patroli yang terus menerus mengawasi perairan, akan mengurungkan niat para pelaku untuk menyelundupkan barang-barang haram.

“Menindaklanjuti Komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, SE MM, Koarmada I tak akan pernah mengendorkan komitmennya memberantas segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional,” kata Pangkoarmada I.

Dua pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada BNN untuk diproses hukum lebih lanjut. (PS/SYAMSUL)

Komentar

Berita Lainnya