oleh

Mulai 1 Maret Pemkot Langsung Serahkan Uang Duka ke Keluarga di Rumah

AMBON—Sekertaris Kota (Sekot) Ambon, Agus Ririmasse, mengatakan, mulai 1 Maret 2022, Dinas Dukcapil akan langsung menyerahkan uang duka sebesar Rp2 Juta bagi keluarga, tanpa harus mengurus ke dinas terkait.

“Saya telah instruksikan ketika ada yang berduka langsung diserahkan uang santunan duka di tempt. Jadi tidak ada lagi masyarakat yang datang mengemis di kantor untuk pengurusan uang duka,” jelas Sekot kepada info-ambon.com, grup Siberindo.co di Ambon, Sabtu (26/2/2022).

Dikatakan, selaku pejabat yang ditugaskan secara khusus oleh Walikota untuk membenahi pelayanan di Dinas Dukcapil, dirinya terus berupaya agar pelayanan Dukcapil Ambon semakin baik karena adminduk merupakan hak dasar warga yang harus dipenuhi.

“Pelayanan adminduk adalah hak dasar warga kota, sehingga wajib hukumnya Pemkot memberikan itu kepada warga,” ujarnya.

Ditegaskan, semua pelayanan di Dukcapil saat ini dilakukan secara cepat, cermat, serta tidak berbelit-belit dan tanpa dipungut biaya.

Baca Juga:   Kota Medan akan Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Langsung, Begini Caranya:

“Untuk mengurus KTP misalnya, tidak perlu lagi pengantar dari RT/RW. Dengan memotong jalur birokrasinya, dipastikan seluruh masyarakat yang datang ke Dinas Dukcapil untuk mengurus adminduk akan pulang membawa hasil,” katanya.

Selain uang duka bagi keluarga, akta kematian diserahkan langsung dalam acara pemakaman, dan itu menandakan Pemerintah Kota Ambon ikut hadir dalam peristiwa kedukaan yang dialami oleh masyarakat. (EVA-info-ambon)

Berita Lainnya