oleh

Vaksinasi Covid-19 di Lingkungan Kerja DPR RI Terapkan Prokes Ketat  

JAKARTA – Proses vaksinasi Covid-19 di lingkungan kerja DPR RI adalah bagian dari jadwal yang telah diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, pemberian vaksin ini merupakan bentuk proteksi bagi anggota DPR RI yang riskan terpapar saat menjalankan tugasnya. Selain Anggota DPR, pemberian vaksin juga menyasar para pegawai di lingkungan DPR. 

“Sehingga karena (vaksin) diperuntukkan untuk dukungan terhadap DPR, maka vaksin juga diperuntukkan bagi PNS, Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal), petugas cleaning service, tenaga ahli dan lainnya,” sebut Indra saat ditemui di Gedung Nusantara II, Jakarta (26/2). 

Baca Juga:   DPR Harap Bank Syariah Indonesia Tingkatkan Keunggulan Kompetitif

Dia menjelaskan, kegiatan vaksinasi di lingkungan DPR tidak tertutup, melainkan didesain dengan protokol kesehatan yang ketat. 

“Desain kegiatan vaksin dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga hanya orang yang berkepentingan saja yang dapat masuk dan menjalani prosesnya. Di dalam ruangan ada proses verifikasi identitas, pengecekan dari tenaga kesehatan dan setelah divaksin diberi waktu untuk istirahat 30 menit,” urai Indra.

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Rahmad Budiaji, yang biasa dipanggil Aji menerangkan, sebelum kegiatan vaksinasi dilingkungan DPR RI dilaksanakan, Kemenkes melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) telah bersurat kepada Setjen DPR. 

Baca Juga:   Gerindra: Fakta Penembakan Laskar FPI di Lapangan Berbeda dengan Statemen Kapolda

“Yang substansinya meminta data sasaran vaksinasi tahap kedua bagi pelayan publik di lingkungan DPR,” sebutnya. 

Setjen DPR telah menjawab surat dimaksud dengan data sasaran pelayan publik di DPR sekaligus permintaan waktu dan tempat untuk pelaksanaan vaksinasi. 

“Seperti yang diketahui, Anggota DPR tidak hanya didukung support system melalui PNS, namun juga ada PPNASN (Pegawai Pemerintah non ASN-red) dan TA (Tenaga Ahli-red),” ungkap Aji. 

Dari data yang telah disampaikan  masih membutuhkan verifikasi, jumlah sasaran vaksinasi di lingkungan DPR mencapai 15.989 orang dengan target vaksinasi per hari sekitar 1.000 orang lebih. Harapannya, tahap pertama vaksinasi telah berlangsung sejak 24 Februari dapat selesai maksimal tanggal 10 Maret dan berlanjut ke vaksinasi tahap kedua. 

Baca Juga:   Diancam Mau Dipolisikan Pendukung Puan, Nikita: Terlalu Banyak Bacot!

Mengenai kabar vaksinasi di DPR yang dirumorkan dilakukan secara tertutup, Aji menjelaskan bahwa semua sasaran vaksin di lingkungan DPR sesuai jadwal sudah tahu arah menuju dan keluar dari tempat vaksinasi. 

Selain itu kegiatan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sembari memperhatikan kenyamanan bagi sasaran vaksin dan para petugas kesehatan yang bertugas agar tidak menjadi tontonan. (sam)

Komentar

Berita Lainnya