oleh

Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Tak Ditahan Lagi

JAKSA – Nia Ramadhani alias Ramadhani Ardiansyah Bakrie dan suaminya, Ardi Bakrie  tidak lagi  ditahan walaupun masih sebagai tersangka usai proses tahap dua.  Hal itu diputuskan oleh Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat .

Sebagai informasi, berkas perkara, barang bukti, dan tersangka diserahkan dari polisi ke kejaksaan pada tahap dua. Sebaliknya, terhadap Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan ZN tetap harus melanjutkan proses rehabilitasi.

Hal itu dikatakan Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting.

Baca Juga:   Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Ditangkap Polisi, Manajer Bilang Begini

“Terkait penempatan para tersangka, tetap ditempatkan dalam lembaga rehabilitasi Fan Campus Bogor menjalani rehabilitasi,” kata Bani dalam keterangan resmi, Kamis (25/11/2021).

SatresNarkoba Polres Jakarta Pusat dan Kejari Jakarta Pusat melaksanakan tahap dua terhadap ketiga tersangka beserta barang bukti tersebut secara daring.

“Tahap dua dilakukan secara daring melalui zoom meeting,” ungkap Bani.

Bani menjelaskan, dalam proses tahap dua, ketiga tersangka berada di Lembaga Rehabilitasi Fan Campus, Bogor, Jawa Barat, dengan didampingi kuasa hukum, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat dan jaksa.

Baca Juga:   Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Narkoba

Sedangkan jaksa yang tergabung dalam tim jaksa peneliti berada di kantor Kejari Jakarta Pusat. Diketahui, terhadap Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan ZN disangkakan dengan Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, SatresNarkoba Polres Jakarta Pusat menangkap mantan pemain sinetron itu di kediamannya, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB

Baca Juga:   Lanjutan Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Sebelum Nia diamankan, polisi mengamankan seseorang berinisial ZN yang merupakan sopir atau pembantu keluarga Nia dan Ardi Bakrie.

Bersama ZN, polisi menemukan satu klip narkotika golongan 1 jenis sab-sabu yang diakui milik Nia Ramadhani.

Sementara itu, dari tangan Nia, polisi menyita bong atau alat isap sabu.

Setelah dilakukan pendalaman, Niamenyebut Ardie Bakrie turut mengonsumsi.

Kemudian, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat, pada hari yang sama.(ben)

Berita Lainnya