
POLEWALI – Kedatangan rombongan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, mendapat apresiasi dari Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar.
Diketahui, selama lima hari di Polman, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap puluhan legislator Polman periode 2014-2019 serta mantan kepala OPD. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pengesahan APBD Polman tahun anggaran 2016-2017.
Bupati Polman Andi Ibrahim, saat ditemui di Warkop 89 Jalan Todilaling, Kelurahan Pekkabata, mengatakan dirinya siap memenuhi panggilan KPK jika sewaktu-waktu diundang untuk dimintai keterangan. Sebab ia yakin penyidik KPK orang hebat dan profesional.
“Kalau minta keterangan dari saya akan datang, saya harus memberikan contoh kepada masyarakat, mereka itu penyidik profesional. Kalau ada yang besar suaranya wajar saja, memang beda-beda suaranya orang, biasanya orang yang besar suaranya itu orangnya kecil,” terangnya saat dikonfirmasi, Senin (23/11/2020).
Bupati Polman dua periode tersebut mensinyalir ada indikasi politik sehingga kasus lama diungkit-ungkit kembali. Apalagi, kata dia, mendekati Pilkada Sulbar balihonya sudah terpasang di mana-mana.
“Sama seperti tahun kemarin, waktu saya pencalonan periode kedua, sekarang begini lagi kasusnya. Kalau mereka minta saya bertanggung jawab, saya pertanggungjawabkan,” tegasnya.
Menurut adik kandung Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar ini, tidak ada masalah atas kedatangan KPK. Sebab saat KPK berada di Polman dirinya sedang berada di Bali meninjau penyulingan air limbah menjadi air bersih. Sehingga saat itu ia tidak bisa menghadiri undangan KPK.
“Apalagi suratnya itu berada di ruangan Sekda, di situ tertulis sangat rahasia, jadi tidak ada yang mau buka,” tukasnya.
Kendati demikian, Andi Ibrahim mengaku surat undangan KPK untuk jadwal ulang pemeriksaan belum ia terima. Namun ia mengapresiasi kedatangan KPK pekan lalu agar pihaknya mengetahui mana kebenaran dan mana bukan.
“Kalau kami dibilang bagi-bagi dari dulu kapan saya suka bagi-bagi, karena kewajiban setiap muslim mengeluarkan zakatnya sekian persen. Sembilan orang anggotaku dulu di DPRD kenapa cuma dua mengaku yang lain tidak, ini kan harus dipertanyakan,” pungkasnya. (ali/sol)









Komentar