JAKARTA — Dulu dielu-elukan Forbes, kini Michael Steven dan Evelina Pietruschka jadi buronan Interpol. Skandal Rp6,4 triliun ini mengguncang dunia asuransi Indonesia.
Nama Michael Steven dan Evelina F. Pietruschka dulu bersinar di dunia keuangan Indonesia.
Mereka pernah duduk di jajaran elite industri asuransi dan investasi, menerima penghargaan dari lembaga internasional, bahkan masuk daftar perusahaan terbaik versi Forbes.
Kini, keduanya resmi menyandang status buronan internasional.
Interpol menetapkan red notice atas nama Michael Steven, pendiri Grup Kresna, pada 19 September 2025.
Sementara Evelina, mantan Presiden Direktur WanaArtha Life, telah lebih dulu masuk dalam daftar pencarian orang karena kasus gagal bayar yang merugikan ribuan nasabah.
Dari perusahaan yang sempat dipuji sebagai simbol inovasi keuangan, keduanya kini menjadi simbol kejatuhan sistem pengawasan industri asuransi Indonesia.
Diburu Interpol, Dikejar Nasabah
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, membenarkan penetapan status buron tersebut.
Namun, ia menegaskan tidak semua red notice dapat dilihat publik.
“Tidak semua red notice itu ditampilkan di website. Ada yang khusus untuk aparat penegak hukum dan petugas imigrasi,” ujar Untung, bulan lalu.
Untung enggan menyebut keberadaan keduanya.
Namun, ia mengungkap bahwa Rezanantha Pietruschka, anak Evelina, sempat ditangkap di California, Amerika Serikat, sebelum akhirnya bebas dengan jaminan.
“Reza sudah tertangkap di California. Tapi karena ada bail, mereka bisa menyewa pengacara dan berupaya menggugurkan red notice dengan alasan kasusnya perdata, bukan pidana,” katanya.
Menurut Untung, Interpol Indonesia telah menjalin komunikasi dengan otoritas hukum di Amerika Serikat, termasuk Department of Homeland Security, U.S. Immigration and Customs Enforcement (ICE), dan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk menelusuri keberadaan keduanya.
Skandal Gagal Bayar Triliunan Rupiah
Kasus yang menjerat dua nama besar ini berawal dari dugaan penyalahgunaan dana investasi dan pengelolaan asuransi yang berujung gagal bayar.
Kresna Life, perusahaan asuransi jiwa di bawah Grup Kresna, tercatat menunggak klaim hingga Rp6,4 triliun terhadap 8.900 pemegang polis.
Sementara WanaArtha Life, yang dipimpin Evelina selama lebih dari satu dekade, juga terjerat skandal serupa.
Ribuan nasabah melapor kehilangan dana investasi mereka.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mencabut izin usaha kedua perusahaan itu.
Investigasi internal OJK menemukan adanya pola pengelolaan dana nasabah yang tidak transparan dan indikasi kuat konflik kepentingan di dalam grup usaha yang dikendalikan Michael dan Evelina.
Evelina: Dari Ketua Asosiasi ke Daftar Buronan
Bagi banyak orang di industri asuransi, nama Evelina Pietruschka bukan sosok sembarangan.
Ia pernah menjadi Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) selama dua periode (2005–2011), dan menjabat Chairman Federasi Asosiasi Perasuransian Indonesia (FAPI) pada 2007–2008.
Lulusan Pepperdine University, California, itu juga sempat menduduki posisi Sekretaris Jenderal ASEAN Insurance Council.
Pada 2009, majalah Ernst & Young menempatkannya sebagai Finalis Entrepreneur of the Year, dan empat tahun kemudian Asia Insurance Review menobatkannya sebagai Personality of The Year 2013.
Kini, semua prestasi itu seperti terhapus oleh tuduhan penyalahgunaan dana nasabah yang menjerat perusahaannya.
Michael Steven: Dari Forbes ke Pengawasan Interpol
Sementara Michael Steven, pendiri PT Kresna Graha Investama Tbk. (KREN) —yang kini berganti nama menjadi PT Quantum Clovera Investama Tbk.— dikenal sebagai figur ambisius di pasar modal.
Ia pernah dijuluki “raja inovasi finansial digital” setelah Kresna dinobatkan Forbes Asia sebagai perusahaan “Best Under A Billion” pada 2019 dan “50 Best of the Best” oleh Forbes Indonesia dua tahun berturut-turut.
Di balik reputasi gemilang itu, Michael diduga mengintervensi pengelolaan dana di PT Kresna Asset Management demi kepentingan grupnya sendiri.
Ia juga disebut memiliki peran langsung dalam skema investasi yang menyebabkan kerugian masif bagi ribuan pemegang polis.
Selain aktif di bisnis keuangan, Michael juga pernah menjabat Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Kelautan dan Perikanan di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Skandal yang Mengguncang Kepercayaan Publik
Kasus Kresna dan WanaArtha menjadi salah satu skandal keuangan terbesar di sektor asuransi dalam dua dekade terakhir.
Pemerintah kini mendorong penegakan hukum lintas negara untuk memastikan dana nasabah dapat dikembalikan.
Bagi sebagian korban, proses hukum ini bukan sekadar mencari pelaku, melainkan upaya menuntut keadilan setelah bertahun-tahun menunggu janji pembayaran yang tak pernah ditepati.
“Yang kami ingin tahu hanya satu: di mana uang kami?” kata seorang nasabah WanaArtha di Jakarta, pekan lalu. ***










