“Semuanya sudah ditangani pihak Polda Gorontalo melalui Karo Ops melalui imbauan untuk menurunkan alat berat. Namanya alat berat tidak bisa beroperasi di sana,” kata Bahari seperti dilansir gorontalo.siberindo.co, Minggu (25/10/2020).
“Memang LSM sudah turun, waktu itu masih 20 alat berat yang beroperasi di Dengilo, tidak tahu sekarang sudah berapa, kalo di Botudulanga itu ada 58 alat berat,” ucap Bahari.
Bahari menjelaskan, pemerintah daerah akan mengatur pertambangan agar ramah lingkungan dengan memperhatikan dampak lingkungan kedepan. Hal ini telah menjadi perhatian khusus dari pemerintah daerah sehingga alat berat yang sedang beroperasi akan ditertibkan.
Di tempat terpisah, Fauzan Azim, salah satu pemerhati lingkungan, mengakui keadaan ini diperhadapkan dengan kondisi serba salah. Satu sisi sebagian besar masyarakat telah bergantung pada hasil pertambangan, di sisi lain pemerintah memikirkan dampak lingkungan yang semakin hari kian rusak.
“Serba salah ini, kasian juga kan ribuan orang yang bergantung di tambang, di lain sisi lingkungan perlu dijaga,” kata Fauzan Azim. (nal)











Komentar