JAKARTA – Tim Puslabfor Mabes Polri mengambil sampel abu arang dari reruntuhan Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar usai olah tempat kejadian perkara (TKP).
Barang bukti ini akan diteliti oleh Puslabfor untuk mengungkap penyebab kebakaran. ”Tim mengambil sampel abu arang dari dalam gedung, kemudian membawanya ke Puslabfor untuk diteliti. Selain itu, tim juga sedang mendalami arah penjalaran api,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (25/8).
Tim gabungan Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung. Polisi menelusuri setiap sudut gedung yang sudah hangus terbakar tersebut.
Hadir dalam olah TKP ini, di antaranya Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kapuslabfor Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Haydar, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ferdy Sambo, dan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat.
Menurut Argo, tim gabungan yang dikerahkan telah menyisir seluruh bangunan yang terbakar. Mereka memeriksa tiap lantai gedung Kejaksaan Agung yang sudah porak-poranda. (oke/ant/beb)











Komentar