MEMPAWAH – Polsek Sungai Pinyuh, bekerjasama dengan Satuan Reskrim Polres Mempawah berhasil mengungkap sindikat komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukumnya. Lima pelaku dan seorang terduga penadah barang curian dikerangkeng polisi, Jumat (22/01/2021) malam.
Dilansir dari mempawahnews.com grup siberindo.co, Kapolsek Sungai Pinyuh, Kompol E Sembiring melalui Kanit Reskrim Polsek Sui Pinyuh, Ipda Made Surita membenarkan keberhasilan jajaranya itu.
“Komplotan curanmor ini terdiri atas lima terduga yakni berinisial YN, AL, AR, RI dan GU. Sedangkan satu orang terduga penadah barang curian berinisial YA,” ungkap Made Surita, Sabtu (23/01/2021) melalui What Apps.
Made Surita menjelaskan, pengungkapan komplotan curanmor di wilayah hukum Polsek Sungai Pinyuh itu bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan telah kehilangan sepeda motor pada Jumat (22/01/2021) siang.
“Mendapatkan laporan adanya warga yang kehilangan sepeda motor, kami melakukan penyelidikan dan pengembangan. Kita lakukan olah TKP dan mencari jejak pelarian pelaku Curanmor ini,” tuturnya.
Dalam proses penyelidikan itu, Made Surita mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Unit Jataranras Sat Reskrim Polres Mempawah. Para petugas menyebar dilapangan untuk melacak keberadaan pelaku curanmor.
“Akhirnya, kami berhasil menemukan seorang pelaku. Kemudian kami lakukan penangkapan dan interogasi. Dari situ, kami menemukan nama-nama pelaku lain yang merupakan komplotan curanmor di Sui Pinyuh. Total ada 5 pelaku dan 1 orang terduga penadah diamankan,” tandasnya.(*)











Komentar