Setelah korban diindentifikasi, sebanyak 11 jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan ke Indonesia melalui Batam pada Kamis (23/12/2021) malam.
“Proses pemulangannya dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri RI dan KJRI Johor Bahru bekerja sama dengan Polri dan BP2MI,” Kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri Kompol Robby Topan Manusiwa, SIK.
“Sebelas jenazah yang dipulangkan itu diangkut dengan Kapal Laksmana – 7012 Korpolairud Baharkam Polri melalui Pelabuhan Batu Ampar Kota Batam,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri Kompol Robby Topan Manusiwa.
Setibanya di Batam, 11 jenazah WNI langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Kepri. Tampak hadir dalam proses kegiatan evakuasi 11 jenazah WNI di RS Bhayangkara Polda Kepri tersebut adalah Kapolda Kepri Irjen Pol Dr Aris Budiman, Ahmad Katiko Deputi penempatan dan perlindungan kawasan eropa dan timur tengah BP2MI, BJP Krishna Murti SIK, MSi Karomisinter Divhubinter Polri, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Kemenlu, Satgas Inafis, KBP Drg Ahmad Fauzi Kabid DVI Pusdokes Polri. Tampak juga sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri dan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri dr Novita.
Karomisinter Divhubinter Polri Brigjen Pol Krishna Murti dalam komperensi pers di RS. Bhayangkara Polda Kepri tersebut menyampaikan musibah kapal tenggelam itu terjadi di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia.
“Sudah 21 jenazah yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Sementara 13 orang yang selamat langsung ditahan oleh aparat penegak hukum Malaysia,” kata Brigjen Pol Krishna Murti.
Saat mendapat laporan ada kapal pengangkut TKI ilegal yang tenggelam, KJRI Johor Bahru bersama Kemenlu RI berkoordinasi dengan Polri dan BP2MI.
“Selanjutnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan sprint Operasi Misi Kemanusiaan dengan membentuk Satuan Tugas Misi Kemanusiaan Internasional Repatriasi WNI Korban Kecelakaan Kapal di Wilayah Johor Bahru Malaysia. Selain itu, dibentuk pula personel Satgas Gabungan Mabes Polri terdiri dari Divhubinter, Bareskrim, DVI Dokkes, Inafis, Korpolairud dan personel Polda Kepri,” jelas Karomisinter Divhubinter Polri ini.
Tugas Satgas ini, mendukung Pemerintah RI dalam melakukan SAR, evakuasi dan identifikasi jenazah, serta mengungkap peristiwa kecelakaan kapal tersebut.
Polri sepenuhnya mendukung proses repatriasi dengan mengerahkan sumber daya yang dibutuhkan, antara Iain tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk identifikasi korban, Kapal Polri Laksmana – 7012 untuk sarana angkut korban, dan kapal patroli serta helikopter polri untuk pencarian dan pertolongan / SAR korban Iain yang belum ditemukan.
“Operasi SAR dilakukan karena dari informasi yang diperoleh dari korban yag selamat, diperkirakan jumlah mereka yang ada di kapal ada 64 penumpang,” katanya.
Pemulangan 11 jenazah WNI ini merupakan pemulangan tahap pertama. Nantinya sebelum pemulangan akan ada re-eksaminiasi oleh tim DVI Polri yang terdiri dari dokter gigi forensik, ahli DNA, patologi forensik, dan ahli Sidik Jari.
“Identitas korban meninggal akan diumumkan lebih lanjut setelah proses identifikasi selesai dilakukan,” kata Brigjen Pol Krishna Murti. (*/arl-Luarbiasa.id)










