oleh

RUU Minol Tak Melarang Peredaran Alkohol, Tapi…

JAKARTA – Rancangan Undang Undang (RUU) Minuman Beralkohol (Minol) ada bukan untuk melarang peredaran alkohol di masyarakat.

Menurut anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, RUU Minol digunakan untuk mengatur tentang peredaran minuman beralkohol secara nasional.

“Jadi memang  sebenarnya rancangan undang-undang minuman beralkohol ini juga sebenarnya ingin mengatur . Karena selama ini tidak ada undang-undang tentang minuman beralkohol ini yang diatur secara nasional,” kata dia dalam diskusi “Pro Kontra RUU Minol” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11).

Baca Juga:   Pergantian Kapolri Sepaket dengan Wakapolri? Ini Penjelaskan Komisi III DPR

RUU Minol, lanjut Nasir Djamil, akan mengatur tentang pengendalian peredaran minuman beralkohol. Penyalahgunaan minuman beralkohol juga akan ikut diatur dalam RUU tersebut.

“Jadi, sebenarnya adalah pengendaliannya dan penyalahgunaannya. Sama seperti misalnya narkoba, selama untuk kepentingan medis , ya  Narkoba itu dibenarkan. Narkoba itu kan ditangkap ketika dia menyalahgunakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” jelasnya.

Baca Juga:   MPR RI Juga Minta Pilkada 2020 Diundur

“Oleh karena itu yang kita atur potensi untuk penyalahgunaannya.  Baik penyalahgunaan dalam mengkonsumsi minuman beralkohol itu,  maupun penyalahgunaan dalam peredaran minuman beralkohol sehingga menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” sambung politisi PKS ini.

Selama ini, Nasir menjelaskan, aturan mengenai minol berserakan di beberapa UU. Ada undang-undang tentang kesehatan, kemudian juga ada peraturan menteri dan lain sebagainya.

Baca Juga:   Kebijakan Kampus Merdeka Ala Menteri Nadiem Berpotensi Mendistorsi Kreatifitas

“Jadi kita ingin mengumpulkan sebenarnya yang berserakan ini  dan kemudian kita juga ingin yang ingin memberikan teladan  kepada daerah-daerah yang sudah mendahului DPR, untuk membuat peraturan daerah terkait dengan minuman beralkohol ini,” tandasnya. (sam)

Komentar

Berita Lainnya