oleh

Terbentur Anggaran, Obyek Wisata Tak Benda Milik Natuna Banyak yang Belum Terdaftar

NATUNA–Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Hadisun, S Ag, menyebut delapan dari 10 obyek budaya tak benda belum didaftarkan ke tim nasional sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Natuna.

“Sampai saat ini, yang diakui dan sudah terdaftar sebagai WBTB Natuna baru dua obyek. Pertama permainan rakyat yaitu Gasing, kedua kesenian yang terdiri dari Lang-lang Buana dan Mendu,” sebutnya menjawab koranperbatasan.com, grup siberindo.co di ruang kerjanya, Rabu (22/9/2021).

Hadisun menjelaskan, yang mendaftarkan dua obyek budaya tak benda tersebut bukan dari pihaknya, melainkan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Tanjungpinang. Hal itu dikarenakan pihak BPNB Tanjungpinang yang melakukan riset, membuat Focus Group Discussion (FGD), pembuatan film dokumenter, dan naskah akademik.

Baca Juga:   Rayya Salsabila, Siswi MTs Negeri 2 Natuna Berhasil Hadapi 20 Negera pada Olimpiade Internasional

“Makanya untuk mengajukan warisan budaya tak benda itu kami merencanakan menjalin kerja sama dengan pihak STAI Natuna untuk membuat naskah akademik,” terangnya.

Hanya saja kondisi atau kemampuan keuangan yang ada saat ini masih belum memungkinkan. Anggaran yang diberikan kepada pihaknya diakuinya belum maksimal untuk dapat melaksanakan kegiatan yang sudah direncanakan tersebut.

Baca Juga:   Sedap! Lempar Panas, Kuliner yang Pas Dikudap di Musim Hujan

“Kami sudah membicarakan ini dengan Pak Umar Natuna, tetapi belum bisa realisasi, karena kondisi anggaran belum memungkinkan, kami tidak berani melaksanakannya, jika dipaksakan akan menjadi beban hutang,” ujarnya.

Terkait kesiapan anggaran ia sendiri tidak bisa memastikan apakah pada anggaran perubahan tahun ini kegiatan yang telah diusulkan bisa dilaksanakan.

“Kita berharap terlaksana, mungkin tidak sebanyak rencana awal. Misal kita targetkan 15, setiap item harus ada naskah akademiknya, film dokumenter, dan tahapan lainnya. Contoh obyek kesenian seperti Tupeng Bunguran, atau obyek pengetahuan tradisional seperti Tabel Mando. Semuanya per item harus ada,” katanya.

Baca Juga:   Pemerintah Diminta Manfaatkan Potensi Gas di Laut Natuna

Namun, ia memastikan pihaknya akan tetap mengusulkan di setiap tahun anggaran. Meskipun sistem penganggaran bukan berdasarkan usulan, melainkan berapa anggaran yang tersedia harus memilih mana yang lebih dahulu diprioritaskan.

“Misal diberi Rp300 juta, untuk melaksanakan obyek kesenian saja tidak cukup. Makanya tidak bisa dikatakan gampang. Dari sepuluh budaya tak benda, yang mana mau dipilih dulu. Andai kata, misalnya diberi anggaran Rp5 miliar dalam setahun, dapatlah kita urus sedikit-sedikit,” tutupnya. (Amran/KP).

Komentar

Berita Lainnya