Mesin ATM yang dibobol perampok. (Detikcom)
MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara membongkar sindikat perampokan dan pembobol spesialis mesin anjungan tunai mandiri (ATM) antarprovinsi.
“Para pelaku sudah beraksi di 15 TKP dalam enam provinsi,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat menyampaikan keterangan pers di Mapolda Sumut, Rabu (23/8).
Agung menyebut para tersangka dalam aksinya merusak mesin ATM dengan cara membongkar lalu mengambil uang di dalamnya. Dari hasil kejahatan tersebut para perampok berhasil menggondol lebih Rp3 miliar.
Petugas sudah menangkap tiga dari dari lima tersangka di tempat terpisah dalam waktu berbeda dengan melumpuhkannya karena berusaha kabur dan melawan petugas. Dua pelaku yang melarikan diri telah diketahui identitasnya, kini masih dalam pengejaran.
“Kami masih mengejar dua perampok lainnya, dan akan terus kami upayakan menangkap para pelaku,” jelasnya.
Lima orang tersangka yang sudah diringkus, yakni MPS warga berdomisili di Sumatera Selatan (Sumsel), AH dan IP warga Riau, ASn warga Sumatera Utara (Sumut) dan LS warga Sumatera Barat (Sumbar).
Sedangkan dua pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni YA dan AL, warga Sumsel.
Kapolda Sumut menambahkan aksi pembobolan ATM harus menjadi perhatian semua pihak, karena kejahatan yang terorganisir.
“Dalam konteks pembobolan mesin ATM menjadi atensi saya membongkar jaringan seperti ini,” katanya.
Agung menjelaskan penangkapan pertama tersangka dilakukan di Sumsel, lalu dikembangkan hingga berhasil menangkap pelaku lainnya.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 65 Jo Pasal 363 Ayat 1 ke 3e, 4e dan 5e KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman selama-lamanya tujuh tahun penjara,” kata Kapolda Sumut. (*)










