JAKARTA–Pihak Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta mencatat 10.612 warga negara asing (WNA) telah meninggalkan Indonesia melalui bandara itu sejak 1 Juli lalu.
Ini terjadi sebelum pemerintah Indonesia resmi membatasi akses WNA mulai Jumat (23/7/2021) selama PPKM level 3-4.
Hal itu diungkapkan Kabid Tikim Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sam Fernando, saat dihubungi media, Jumat.
Berdasarkan data pihak Imigrasi Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, ke-10.612 WNA yang keluar pada kurun 1-23 Juli 2021 berasal daril 10 negara. Meliputi Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Rusia, Jerman, Belanda, dan Saudi Arabia.
Berdasarkan data, WNA yang paling banyak meninggalkan Indonesia adalah dari Jepang disusul Tiongkok.
“Sebanyak 2.380 merupakan warga negara (WN) Jepang, 2.053 WN Tiongkok, 1.432 WN Korea Selatan, 1.251 WN Amerika Serikat, dan 775 WN Prancis, 654 WN Inggris. Lalu 625 WN Federasi Rusia, 533 WN Jerman, 467 WN Belanda, dan 442 WN Saudi Arabia yang meninggalkan Indonesia,” lanjutnya seperti dilansir beritasatu.com.
Namun demikian, pihak Imigrasi tidak mengetahui alasan keluarnya WNA dari Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta.
“Kalau alasannya (keluar dari Indonesia) kita enggak tahu apa. Namun pastinya kita akan tetap layani dan fasilitasi mereka dengan penyediaan penerbangan dan maskapainya,” tandasnya.(*/cr2)











Komentar