oleh

Gara-gara Raungan Knalpot, Seorang Pemuda Tewas Setelah Dikeroyok

SLEMAN – Satreskrim Polres Sleman menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pengeroyokan di malam takbiran lalu yang menewaskan Andi Nur (31) warga Mejing, Ambarketawang, Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ternyata, kasus ini dipicu suara knalpot motor korban yang membuat gerombolan pelaku emosi, hingga meneriakinya “klitih” kemudian mengeroyoknya.

Dalam bahasa setempat, klitih sebenarnya cuma aktivitas mencari angin atau keluyuran. Namun, dalam dunia kekerasan remaja di Yogyakarta, klitih jadi bermakna
sebagai aksi kekerasan atau kejahatan jalanan.

Wakasat Reskrim Polres Sleman Iptu Sri Pujo di Polres Sleman, Kamis (20/5/2021) menjelaskan, sembilan pelaku yang diamankan yakni, D (40) warga Turi, NAS (22) warga Ngaglik dan NK (23) warga Sleman.

Kemudian, NRL (26), AW (33), W (34), T (39), MD (45), dan S (43) yang semuanya warga Ngaglik.

“Masih ada pelaku lain yang buron. Kemungkinan tersangkanya bisa bertambah,” ujar Iptu Sri Pujo.

Baca Juga:   Aksi Berujung Anarkis, Polisi Bantah Ada Korban Jiwa

Peristiwa ini, katanya, terjadi pada Kamis (13/5/2021) dini hari lalu atau saat malam takbiran.

Ketika itu Andi Nur (31) dan Tedy Susilo (43) berboncengan motor melintas di depan rombongan para pelaku yang sedang nongkrong di wilayah Pakem, Sleman.

Korban kemudian menggeber motor dengan kecepatan tinggi. Raungan klanpot motor ini membuat para pelaku emosi.

“Pelaku kesal karena korban mengendarai sepeda motor dengan kencang di depan kerumunan mereka yang saat itu sedang nongkrong,” ucap Sri Pujo sebagaimana dikutip harianmerapi.com.

Para pelaku dan teman-temannya kemudian mengejar korban dengan jarak sekitar 800 meter.

Saat kejar-kejaran itulah salah satu pelaku meneriaki korban dengan sebutan klitih.

“Sampai di Tegalpanggung, Girikerto, Turi, korban terkejar oleh pelaku,” ujarnya menjelaskan.

Kontan saja para pelaku mengeroyok korban dengan membabi-buta. Apalagi warga juga terprovokasi oleh teriakan pelaku yang menyebut kedua korban adalah cah klitih.

Baca Juga:   Demo Rusuh di Polda Jabar: Lebih 700 Orang Ditangkap, 16 Positif Narkoba, 24 Residivis!

Akibat penganiayaan ini, ujar Pujo, kedua korban mengalami luka lebam dan luka sobek.

“Korban Andi bahkan mengalami patah tulang punggung,” ujar Pujo.

Sementara Tedy mengalami luka lebam pada mata sebelah kanan dan kiri serta sakit di bagian kedua kaki akibat penganiayaan itu.

Dijelaskan Iptu Pujo, seusai kejadian itu kedua korbandibawa ke rumah sakit. Sepekan menjalani perawatan, Andi akhirnya tewas.

“Kondisinya sudah tak sadarkan diri dan sempat dirawat di RS Sardjito. Namun meninggal pada Selasa (18/5/2021),” katanya.

Setelah kejadian itu, polisi langsung memeriksa saksi. Pujo menyebut para pelaku langsung teridentifikasi. Mereka dibekuk secara terpisah pada Senin (17/5/2021).

Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti batangan pohon, besi cor sepanjang 80 centimeter, palu besi, beberapa lembar pakaian dan batu. Polisi masih mengembangkan kasus ini.

Baca Juga:   Lansia Tewas Dikeroyok, 14 Anak Muda Ditangkap, 5 Jadi Tersangka

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 dengan acaman 12 tahun, atau Pasal 351 ayat 3 dengan hukuman 7 tahun,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, setelah menjalani perawatan intensif selama seminggu, seorang korban pengeroyokan, Andi Nur, tewas, Selasa (18/5/2021) sore.

Dia dipukuli segerombolan orang di Pakem Sleman pada malam takbiran lalu. Sebelum dikeroyok, korban diteriaki sebagai cah klitih.

Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan, rombongan korban memang sudah janjian dengan para pelaku untuk menyelesiakan masalah sebelum dimediasi tokoh masyarakat di Pakem lantaran kedua kelompok ini nyaris berseteru.

Namun dalam perjalanan pulang, korban dikejar dan dianiaya pelaku. Kronologi ini kemudian diluruskan Polres Sleman yang menyebut bahwa aksi pengeroyokan dipicu suara klanpot motor. (Shn/harianmerapi.com)

Komentar

Berita Lainnya