Bandung – Kronologi dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Lukman Azhari terhadap Medina Zein, diunggah Medina Zein di instagram, Sabtu (23/4).
Kejadian bermula ketika adanya pertenngkaran antara Medina Zein dan suaminya, Lukman Azhari di salah satu kamar hotel di Braga, Bandung.
“Pelaku kemudian memukul pelapor dengan meggunakan kepalan tangan ke arah dada dan badan secara bertubi-tubi,” bunyi keterangan dalam laporan yang diunggahnya ke media sosial, seperti dikutip Insertlive (Minggu, 24/04/2022).
Tidak hanya aksi pemukulan, Lukman Azhari diduga membenturkan kepala istrinya ke tembok kamar hotel yang menjadi saksi pertengkaran keduanya sebanyak 4 kali.
“Dilakukan sebanyak 4 kali,” tambah laporan tersebut.
Medina Zein mengungkap Lukman Azhari diduga melakukan KDRT terhadap dirinya.
Imbas dari dugaan KDRT tersebut, dia mengalami luka memar di bagian kepala dan sakit di badannya.
“Dokternya sampai kaget. Lebam sangat banyak di seluruh tubuh. Badan berasa pegal-pegal,” tuturnya ketika tengah menjalani visum.
Setelah melakukan visum, ia langsung melaporkan aksi dugaan KDRT yang dilakukan Lukman Azhari ke Polrestabes Bandung.
Kabarnya, laporannya ke pihak berwajib di Bandung itu masuk dengan nomor register LP/657/IV/2022/JBR/POLRESTABES.
Sebelumnya, isu Lukman Azhari melakukan aksi KDRT terhadap Medina Zein sudah sempat beredar pada November 2021 lalu.
Namun, Lukman blak-blakan membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa rumah tangga mereka baik-baik saja.
“Saya mendampingi karena saya kan keluarganya. (Rumah tangga) baik-baik aja. Nggak ada (KDRT atau kekerasan) baik-baik saja. Nggak ada KDRT, nggak ada, nggak benar,” tegasnya sambil berlalu sambil tetap memeluk sang istri. (ben)










