SLEMAN – Sakit hati karena sering dimarahi, seorang teknisi mesin cuci panggilan, berinisial EK (43) warga Bekasi nekat mencuri sepeda motor majikanya di wilayah Ngaglik, Sleman.
Motor itu dibawa kabur pelaku sampai Bekasi sebelum diamankan polisi tanpa perlawanan.
“Motor korban belum sempat dijual dan masih ada di rumah pelaku di Bekasi,” kata Kapolsek Ngaglik Kompol Tri Adie Hari Sulistia melalui Kanit Reskrim AKP Budi Karyanto SH, Rabu (21/4).
Dikatakan AKP Budi, pencurian itu bermula saat pelaku datang seorang diri ke rumah korban untuk membetulkan mesin cuci.
Saat kejadian, di rumah korban hanya ada dua orang anaknya dan seorang asisten rumah tangga.
Tidak berapa lama kemudian, pelaku mengatakan meminjam sepeda motor Honda Vario. Kebetulan kunci dan helm masih berada di kendaraan itu.
Penghuni rumah belum sempat memperbolehkan, namun pelaku nekat membawa kabur motor itu.
Saat itu juga sempat dilakukan pengejaran, namun tidak membuahkan hasil,” jelas AKP Budi sebagaimana dikutip harianmerapi.com.
Merasa tidak pernah memberikan izin membawa motornya, korban lantas mendatangi Polsek Ngaglik untuk melaporkan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian berada di Bekasi.
Tidak mau buruannya lepas, petugas selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku di Bekasi, berikut barang bukti motor.
Kepada petugas, pelaku mengaku nekat mencuri lantaran sakit hati terhadap korban.
“Pelaku ini mengaku sering dikata-katai tidak enak oleh korban. Karena sakit hati, kemudian timbul niat mencuri. Pelaku kita jerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkas. (Shn/harianmerapi.com)











Komentar