BANDUNG – Polisi dari Polsek Cileunyi, Polresta Bandung, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian di PT Sinohydro Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung Jawa Barat.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, pelaku berinisial AS berhasil masuk ke kantor saat petugas keamanan PT Sinohydro sedang tertidur.
“Jadi pelaku ini melihat petugas security tidur, pelaku langsung masuk kedalam,” kata Indra di Mapolresta Bandung, Kamis, (22/4/2021).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago SIK, MSi menginformasikan, ketika melihat penjaga tertidur, pelaku masuk dan langsung mengambil sembilan laptop.
Pelaku merupakan warga sekitar lokasi kejadian. Sebelum melakukan aksinya, AS mengamati dahulu kondisi PT Sinohydro tersebut.
“Menurut keterangan dari pelaku, ternyata dia sudah mengamati lokasi beberapa hari lalu,” katanya.
Berbekal laporan dan rekaman CCTV, pelaku yang merupakan residivis ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Cileunyi dan Satreskrim Polresta Bandung.
Dengan terungkapnya kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa 9 (sembilan) unit laptop, jaket, celana dan uang sebesar Rp. 960.000,-
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Herly/ korankabarnusantara.co.id)











Komentar