oleh

Ada Rest Area Keren di Puncak, Dilengkapi Amphiteater dan Menara Pandang

BOGOR–Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah selesai melakukan penataan dan pembangunan rest area di kawasan wisata Puncak Bogor.

Selain memiliki penampakan yang keren karena berada di area perbukitan, rest area Puncak dilengkapi sejumlah fasilitas yang tidak ada di rest area jalan tol seperti amphiteater, menara pandang, dan meeting point.

Rest area puncak ini juga nantinya akan dilengkapi underpass. Selain untuk pengembangan kawasan wisata, tujuan pembangunan rest area Puncak ini adalah untuk pemberdayaan dan penataan pedagang kakilima.

“Rest area ini bertujuan untuk melakukan pemberdayaan dan penataan PKL serta pelaku ekonomi mikro di sepanjang Jalan Raya Puncak, karena itu menjadi beban, mengingat para PKL ini memanfaatkan ruang yang sebenarnya bukan tempatnya.,” ujar Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jabar, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Oscar R H Siagian di Bogor, Jawa Barat pada Kamis.

Baca Juga:   Jaga Jarak di Puncak
Penataan PKL

Oscar mengatakan bahwa di puncak ini curah hujan sangat tinggi, kemudian daerah topografinya dataran tinggi, jadi kalau dibebani untuk sesuatu yang tidak sesuai dengan tata ruang maka dikhawatirkan akan terjadi bencana longsor.

“Dalam rangka menghindari hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga mengusulkan supaya dilakukan penataan PKL di sepanjang kawasan puncak,” katanya.

Baca Juga:   Nanti di Rest Area Ada Fasilitas Inap Untuk Pengguna Jalan Tol

“PKL yang akan ditampung di sini informasi awalnya sebanyak 516 PKL,” kata Oscar.

Dalam kesempatan sama, Kasi Sarana Distribusi Perdagangan (Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor) Yayan Tahyan mengatakan, penataan rest area Puncak ini mendapat tanggapan baik dan antusiasme dari PKL.

Pada intinya para PKL ingin segera pindah ke rest area ini.

“Untuk peluncuran rest area Puncak ini direncanakan pada Bulan Juni 2022 sesuai dengan HUT Kabupaten Bogor,” kata Yayan.

Pekerjaan Kolaborasi

Oscar menamvahkan, penataan dan pembangunan rest area Puncak merupakan pekerjaan kolaborasi yang melibatkan pemerintah pusat, Kementerian PUPR, Pemkab Bogor dan PTPN VIII.

Baca Juga:   Pengelola Rest Area Diharapkan Terapkan Protokol Kesehatan

Kios-kiosnya dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Sedangkan untuk jalan dan tempat parkir dibangun oleh Bina Marga Kementerian PUPR.

Kemudian penataan rest areanya oleh Cipta Karya Kementerian PUPR. Penataan meliputi pembangunan masjid, pembangunan docking dock dan pembangunan posko bencana.

Posko bencana dihadirkan karena di daerah sekitar rest area ini sering muncul laporan bencana longsor baik kecil maupun besar. “Demikian agar lebih cepat tanggap daruratnya,” kata Oscar. (*)

 

 

Berita Lainnya