BANDAR LAMPUNG – Tim Gabungan Pom-TNI, Polsus Kehutanan dan Krimsus Polda Lampung ungkap pembalakan liar (ilegal logging) yang melibatkan oknum aparat TNI dan Polri, Senin 22 Maret 2021.
Petugas mengamankan ratusan batang kayu sono keling, dengan omset Rp1,6 miliar, di wilayah Pringsewu.
Informasi dilokasi kejadian menyebutkan kayu-kayu tersebut juga di antaranya kayu sitaan dinas kehutanan.
Tim gabungan sekira jam 15.30, mendatangi lokasi gudang bekas penggilingan padi di Desa Sumber Dadi Kelurahan Sidodadi Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu.
Gudang yang berada di persawahan itu disebutkan milik Yoto, dan kayu sonokeling tersebut adalah milik oknum anggota kepolisian.
Oknum polisi itu bertugas di Polda Lampung dan bekerja sama dengan oknum anggota TNI Kodim Tanggamus.
Gudang bekas penggilingan padi di Desa Sumber Dadi, kelurahan Sidodadi Kecamatan Ambarawa, digerebek tim gabungan.
“Kata tukang di sana ada dari Ditreskrimsus Polda Lampung, ada kehutanan, ada POM TNI, Polsus,” kata sumber di Pringsewu.
Tim gabungan tersebut kemudian menyegel tumpukan kayu sonokeling yang sudah dipotong potong menjadi balok kayu yang berada di dalam gudang dan diluar halaman gudang.
Kayu sonokeling tersebut diduga berasal dari hutan kawasan.
“Infonya petugas juga mengamankan lima orang. Suprayitno, Hendri Susanto, Dwito Fanni Tri dan Joni iskandar,” katanya.
Barang bukti Kayu Sonokeling yang sudah dipotong menjadi balok kayu 2 meteran dengan diameter 15 cm s/d 30 cm. Jumlahnya ratusanbatang kayu diangkut enam dump truk.
“Para pekerja dan barang bukti dibawa ke kantor gakkum BPPHLHK Wilayah Sumatera guna proses lebih lanjut,” Kata sumber di BPPHLHK, Senin malam.
Petugas juga mengamankan barang bukti mesin gergaji pita, chainsaw, bar chainsaw, rantai chainsaw, gerinda, mesin sugu tangan, sekop, bekasan pita gergaji, dan mesin potong.
Kasus itu masuk tindak pidana pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan sebagaimana diatur dalam UU. RI No. 18 tahun 2013 ttg pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
Belum ada keterangan resmi dari Polda Lampung terkait penangkapan tersebut. (SL/red)











Komentar