oleh

Sah, Pemerintah dan KPU Sepakat Pemilu Serentak 14 Februari 2024

NASIONAL–Pemungutan suara pada Pemilu Serentak 2024 bakal digelar pada Rabu, 14 Februari 2024. Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bawaslu sudah menyepakati hari pencoblosan pemilu.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Ilham Saputra, Mendagri Tito Karnavian, dan Ketua Bawaslu Abhan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (24/1/2022).

“Dalam draf KPU, hari pemungutan suara pemilu direncanakan dilaksanakan serentak pada 14 Februari 2024, jadi 14 Februari,” kata Ketua KPU Ilham Saputra dalam rapat kerja tersebut.

Ilham mengatakan, 14 Februari jatuh pada Rabu. KPU selalu menyelenggarakan pemilu pada Rabu dalam satu pekan. Tanggal 14 Februari, kata Ilham, juga pernah diusulkan KPU dalam rapat di DPR sebelumnya.

Baca Juga:   Dari Lawan Jadi Kawan Hingga Kotak Kosong

“Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI,” ungkapnya.

Mendagri mengaku setuju dan tidak keberatan dengan tanggal pencoblosan tersebut. Menurut Tito, pemerintah perlu ada jeda waktu yang panjang dengan penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Untuk tanggal kami kira, dari pemerintah sepakat 14 Februari sehingga ini akan memberikan ruang dengan adanya pemilu pilkada serentak yang menurut UU 10/2016 yang kita selenggarakan bulan November,” jelas Tito.

Baca Juga:   Buntut Ucapan 'Tukang Fitnah', KPU Akan Hadapi Somasi Roy Suryo

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia yang memimpin rapat tersebut mendukung keputusan yang diambil penyelenggara pemilu dan pemerintah untuk melakukan pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Berita Lainnya