oleh

Polisi Ringkus Sindikat Keluarga Copet di Arena WSBK Mandalika

MATARAM  – Polisi menangkap empat orang terduga anggota sindikat copet asal Jakarta yang beraksi di arena perhelatan balap World Superbike (WSBK) 2021 di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers bersama Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata di Mataram, Selasa (23/11/2021) menyatakan sindikat copet ini terungkap berkat kerja sama pengamanan tim Polri dengan masyarakat.

“Dari giat pengamanan WSBK kemarin, empat pelaku yang terdiri dari satu pria dan tiga wanita ini tertangkap melakukan pencurian ‘handphone’ milik penonton di tribun tiket hijau tosca,” kata Artanto sebagaimana dikutip Antara.

Dari pemeriksaan terungkap, keluarga maling ini mengkhususkan diri beroperasi di event-event besar berkelas internasional.

Baca Juga:   Cekcok Berujung Aksi Bacok, Seorang Warga Bima Cedera

Mereka mengaku, sebelumnya pernah beropesi di Singapura, Batam, dan di Malaysia.

Aksi mereka yang diduga sudah terencana tersebut dikuatkan dengan temuan barang bukti berupa empat unit telepon genggam.

Barang bukti itu adalah satu unit merek iPhone, dan tiga lainnya bermerek Samsung. “Mereka mendapatkan barang dalam aksi di hari Minggu,” ujarnya.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menjelaskan, tiga dari empat pelaku ini masih ada hubungan keluarga. Mereka adalah DC (45) yang merupakan suami dari LA (41), bersama anak perempuannya berinisial DA (24).

Baca Juga:   Polisi Lumpuhkan Pembunuh Pedagang Emas di Jambi

“Untuk AW (34), perempuan ini merupakan tetangga mereka di Jakarta,” kata Hari.

Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. LA, katanya, berperan sebagai pemetik. Dia mengambil handphone korban dari dalam tas.

Kemudian anak perempuannya, DA, berperan sebagai pengalih perhatian korban. Selanjutnya, AW, berperan menerima barang hasil eksekusi LA.

“Setelah mendapatkan barang, LA menyerahkan ke DC. Peran dari si bapak membongkar ‘handphone’ korban, membuang kartu dan membuka kode pengaman,” ujarnya.

Lebih lanjut Hari mengatakan, aksi dari sindikat copet ini terungkap dari giat pengawasan anggota kepolisian di tribun penonton.

“Awalnya, seorang pelaku tertangkap tangan oleh anggota berpakaian ‘preman’ yang disebar di tribun. Jadi satu dapat di TKP (tribun penonton), lainnya tertangkap di Pelabuhan Lembar,” kata dia.

Baca Juga:   Densus 88 Ciduk Empat Warga Bima Diduga Terkait Terorisme

Modus yang dilakukan pelaku yaitu mengambil barang berharga dari tas wanita yang terbuka dan lengah.

Mereka lakukan kerja sama cepat, antara yang mengambil, mengoper, memepet dan membongkar barang bukti.

Komplotan ini datang dari Jakarta pada Jumat (19/11/2021). Mereka menyewa tempat kos di Desa Gerupuk dan menyewa kendaraan untuk menuju lokasi.

“Empat di antaranya (satu keluarga) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan empat lainnya masih didalami,” kata Hari.

Polisi terus mengembangkan kasus ini agar komplotan mereka dibongkar hingga ke akarnya. (*)

Berita Lainnya