JAKARTA – Nirina Zubir langsung bersyukur saat mengetahui dua notaris tersangka mafia tanah yang membantu aksi ART ibunda Nirina Zubir sudah ditangani polisi.
Keduanya adalah Ina Rosaina yang ditangkap di kawasan Kalibata, Jakarta dan Edwin Ridwan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
Pengacara Nirina, Ruben Sirega, memberi tanggapan atas perkembangan kasusnya itu.
“Penyidik berjalan profesional artinya bagi pihak Nirina Zubir,” kata Ruben Siregar melalui pesan singkat seperti dilansir Detikcom, Selasa (23/11/2021).
Pengacara Nirina itu mengatakan kliennya tengah mengurus teknis untuk pemulihan sertifikat hak milik. Itu yang menjadi fokus untuk Nirina saat ini.
“Sudah, beliau (Nirina Zubir) juga baru tahu dari media. Tapi, beliau saat ini sedang fokus ke teknis bagaimana cara pemulihan SHM-nya dengan cepat tanpa berlarut-larut,” jelas pengacara Nirina Zubir.
Nirina menanggapi ditahannya dua tersangka mafia tanah lainnya dengan mengucap hamdalah.
“Alhamdulillah,” tulis Nirina di Instagram Story pribadinya.
Tersangka atas nama Ina Rosaina dijemput paksa di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Tindakan itu dilakukan, karena yang bersangkutan sudah dua kali mangkir.
“Untuk notaris Ina Rosaina telah berhasil ditangkap ya,” kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi, Selasa (23/11/2021).
Untuk satu tersangka lainnya bernama Edwin Ridwan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.16 WIB.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi memimpin langsung penerimaan tersangka Edwin, saat tiba di Polda Metro Jaya.
“Dia menyerahkan diri ya setelah teman-teman sudah beritakan imbauan penyidik agar kooperatif serahkan diri,” kata AKBP Petrus Silalahi.
Keduanya berperan memuluskan pembalikan nama surat tanah milik keluarga Nirina oleh Riri Khasmita dan suami yang semuanya berada di kawasan Jakarta Barat. (ben)










