oleh

DPR Minta Sel Millen Cyrus Ditentukan Secara Bijak dan Manusiawi

JAKARTA – Wakil Ketu Komisi III DPR RI meminta aparat kepolisian bijak dalam menentukan sel untuk tersangka Narkoba Muhammad Millendaru Prakasa atau yang lebih akrab dikenal Millen Cyrus.

Menurutnya, sel untuk Millen nantinya harus ditentukan secara bijak dan manusiawi.

“Polisi harus memutuskan dengan bijak dan manusiawi, apabila memang secara pertimbangan psikologis tidak memungkinkan dimasukkan ke sel pria, maka mungkin bisa dimasukkan ke ruangan khusus sementara,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (23/11/2020).

Baca Juga:   Ditresnarkoba Polda Bengkulu Amankan 32 Paket Sabu 100 Gram Asal Sumbar

Millen sendiri lahir sebagai laki-laki, namun dia merubah dirinya lebih feminim atau seperti perempuan. Untuk itu, kata Sahroni, diperlukan pendapat dari pihak lain untuk menentukan tempat Millen menjalani penahanan.

“Sambil meminta pendapat ahli, misalnya ahli psikologi gender,” terangnya.

Politisi Partai NasDem ini menyarankan agar orang yang tertangkap mengonsumsi Narkoba tidak hanya dipenjara, tetapi juga harus direhabilitasi agar keluar dari ketergantungan kepada narkoba.

Baca Juga:   PAN Senayan Sindir Kepengurusan Baru MUI

“Namun saya harap siapapun yang tertangkap karena mengonsumsi narkoba, pada akhirnya tidak dipenjara, tapi direhabilitasi,” sarannya.

Selebgram Millen Cyrus ditangkap oleh Polisi dengan barang bukti Narkoba jenis sabu. Millen Cyrus sendiri diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu (20/11/2020) dini hari. (sam)

Komentar

Berita Lainnya