oleh

Kerusuhan Demo Penolakan UU Cipta Kerja Bisa Dicegah Lewat Cara Ini

JAKARTA – Kerusuhan yang terjadi secara masif di sejumlah daerah saat kegiatan demonstrasi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja bisa dicegah dengan deteksi dan pencegahan dini gangguan keamanan.

Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Generasi Muda Visioner (GEMUVI) Teofilus Mian Parluhutan dalam keterangannya, Jumat (23/10/2020). 

“Jika deteksi dini dan cegah dini gangguan keamanan bisa dilakukan, beban Polri dalam menjaga keamanan di Indonesia tentunya akan lebih ringan. Hal inilah yang menjadi dasar bahwa intelijen merupakan garda terdepan bagi Polri yang bertugas menjaga keamanan negara Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga:   Polda Bengkulu Tangkap Seorang Mahasiswa Berikut Setengah Kilogram Ganja

Teo menegskan, kegiatan menyampaikan aspirasi dengan aksi unjuk rasa sah di era demokrasi. Namun karena terjadi kerusuhan saat aksi menodai substansi dari aksi tersebut.

Oleh karena itu, Teo meminta Kapolri mengevaluasi kinerja Baintelkam Mabes Polri dalam deteksi dini dan cegah dini gangguan keamanan dalam penanganan Aksi Tolak Omnibus Law-UUCiptaker.

“Baik dari segi pelaksanaan teknis maupun anggaran, mungkin kinerjanya kurang maksimal karena banyak anggarannya yang dialihkan dan dipakai untuk penanganan Covid-19,” terang Teo.

Baca Juga:   Akan Lebih Elegan Jika Jokowi Temui Langsung Pendemo Tolak UU Cipta Kerja

Menurut Teofilus, peran intelijen Polri harus di tingkatkan, pencegahan harus dimaksimalkan daripada penanganan gangguan keamanan.

“Meskipun tampak menjadi bagian yang kurang populer dibanding fungsi lainya, intelijen dan keamanan harus ditingkatkan, kembangkan dan dimaksimalkan perannya,” tandasnya. (sam) 

Komentar

Berita Lainnya