oleh

Jangan Ragu Sikat Aparat yang Terlibat

JAKARTA – Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya bentukan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Koalisi yang terdiri dari organisasi HAM dan gereja ini menyebut bahwa TGPF memberikan laporan yang tidak tegas, di satu sisi menduga ada keterlibatan aparat namun di sisi lain menyebut kemungkinan pembunuhan tersebut dilakukan oleh pihak ketiga.

Peneliti Amnesty International Indonesia Ari Pramudya mengatakan hal itu menjadi pertanyaan besar dan juga mengindikasikan TGPF tidak yakin pada laporannya sendiri.

”Kami semakin bertanya-tanya, sebenarnya temuan TGPF untuk kasus Pendeta Yeremia arahnya ke mana?” jelas Ari Pramudya melalui keterangan pers virtual pada Kamis.

Baca Juga:   Johan Budi: Perlu Tindak Lanjut Selesaikan Polemik Transaksi Rp349 Triliun

”Apalagi kasus ini harapannya menjadi semacam pintu masuk atau acuan guna mengakhiri siklus kekerasan di tanah Papua,” tambah dia.

Dia memberi catatan, jika dugaan keterlibatan aparat terbukti, kasus ini harus disidangkan di peradilan sipil agar terbuka dan transparan hingga memenuhi rasa keadilan keluarga korban.

Ini karena transparansi dan akuntabilitas peradilan militer tidak pernah terbukti.

Staf Advokasi Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Muhammad Azka Fariza juga meminta Komisi

Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menindaklanjuti hasil investigasi TGPF dengan melakukan kajian mengenai kemungkinan kekerasan yang lebih besar.

Baca Juga:   Menko Polhukam Soal Perpres 10/2021: Presiden Jokowi Tak Alergi Kritik

Dia juga mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi saksi dan keluarga sejak proses penyelidikan dari awal hingga proses peradilan selesai.

”Karena bagaimanapun kasus ini akan menjadi kasus yang akan disorot karena akan melibatkan juga militer di dalamnya,” jelas dia.

”Artinya penting untuk memastikan keamanan dan keselamatan korban. Penting juga untuk memastikan hak korban dan keluarga korban terpenuhi,” ujar dia.

Sebelumnya, TGPF bentukan pemerintah menduga ada keterlibatan aparat dalam tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani, 19 September lalu di Hitadipa, Intan Jaya, Papua.

Baca Juga:   Disebut Rizieq Penghasut Kerumunan di Bandara, Mahfud MD: Alibi yang Salah

”Info dan data yang didapat tim menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat,” kata Menteri Mahfud saat menggelar konferensi pers.

Meski demikian kata dia, tidak menutup kemungkinan pembunuhan itu dilakukan oleh pihak ketiga.
Pemerintah berjanji akan menyelesaikan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku baik pidana maupun hukum administrasi negara.

”Sejauh menyangkut tindak pidana berupa kekerasan dan atau pembunuhan, pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan untuk menyelesaikannya sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” jelas dia. (oke/sep)

Komentar

Berita Lainnya