JAKARTA–Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sudah berstatus sebagai tersangka KPK dan diminta untuk menghadap ke penyidik Jumat (24/9/2021) besok. Namanya terseret dalam dakwaan kasus suap terhadap eks penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.
Ketua KPK Firli Bahuri saat dihubungi wartawan, Kamis (23/9/2021), memastikan informasi tersebut.
Firli Bahuri mengatakan kedatangan Azis Syamsuddin pada Jumat, dinantikan penyidik. Dia berharap Azis Syamsuddin tidak mangkir.
Nama Azis Syamsuddin muncul dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Salah satunya disebutkan Azis Syamsuddin meminta tolong kepada Robin untuk mengurus kasus yang melibatkannya dan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.
Jaksa KPK dalam surat dakwaan itu menyebutkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado memberikan Rp3.099.887.000 dan USD 36.000 ke AKP Robin dan seorang rekannya sebagai pengacara atas nama Maskur Husain. Maskur juga sedang diadili dalam perkara tersebut.
Dilansir detikcom, Azis Syamsuddin memiliki kekayaan lebih dari Rp100 miliar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada akhir 2020 lalu, harta politisi Partai Golkar itu tercatat mencapai angka Rp100.321.069.365 atau sekitar Rp100 miliar.
Harta kekayaan dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp89.492.201.000. Tanah dan bangunan itu berlokasi di Jakarta Selatan dan Bandar Lampung.
Azis Syamsuddin juga tercatat memiliki cukup banyak koleksi kendaraan bermotor. Pada kategori harta berupa alat transportasi dan mesin, politisi berusia 51 tahun itu memiliki koleksi mobil dan motor senilai Rp3.502.000.000 dengan rincian:
1. Motor Harley-Davidson tahun 2003 hasil sendiri Rp170.000.000
2. Mobil Toyota Land Cruiser (Jeep) tahun 2008 hasil sendiri Rp700.000.000
3. Motor Honda BeAT tahun 2018 hasil sendiri Rp14.000.000
4. Mobil Toyota Kijang Innova tahun 2016, hasil sendiri Rp248.000.000
5. Mobil Toyota Alphard tahun 2018, hasil sendiri Rp780.000.000
6. Mobil Toyota Land Cruiser (Jeep) tahun 2016, hasil sendiri Rp1.590.000.000
Azis Syamsuddin juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp274.750.000 dan kas/setara kas dengan nilai Rp7.052.118.365. Sehingga jika ditotal kekayaannya Rp100.321.069.365.
Berdasarkan catatan detikcom, Azis Syamsuddin meminta tolong ke Robin untuk mengurus kasus yang melibatkannya dan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.
Jaksa KPK dalam surat dakwaan itu menyebutkan bila Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado memberikan Rp3.099.887.000 dan US$ 36.000 ke AKP Robin dan seorang rekannya sebagai pengacara atas nama Maskur Husain. Maskur juga sedang diadili dalam perkara tersebut. (*)











Komentar