POLMAN– Keputusan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, mengadakan kendaraan dinas (randis) baru untuk Bupati Polman menuai sorotan publik.
Selain karena diadakan di tengah situasi sulit masyarakat akibat pandemi Covid-19, anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk mengadakan randis baru tersebut cukup fantastis, yakni 2,5 miliar rupiah.
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dianggap tidak memiliki kepekaan, terhadap kesulitan yang saat ini dihadapi warganya.
“Sangat tidak etislah, di moment kondisi yang sangat mencekik saat ini, masyarakat kita di tengah pandemi, bupati justru membeli mobil dengan harga yang sangat fantastis 2,5 miliar itu. Karena apa. Kalau kita menilai bahwa kondisi saat ini yang sangat tidak memungkinkan. Uang 2,5 miliar itu bisa dialokasikan ke hal-hal yang lebih produktif dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Tapi nyatanya bupati justru lebih mementingkan kepentingan pribadinya di atas kepentingan masyarakat. Makanya kami mengkritisi, sagat mengkritisi,” kata salah satu tokoh pemuda Polewali Mandar, Herman Kadir, kepada wartawan, Senin (23/8/2021).
Pria yang akrab disapa Hervol ini menilai, pengadaan randis baru untuk Bupati Andi Ibrahim Masdar melanggar Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, tentang standar harga satuan regional.
“Menurut data yang kami dapat sesuai dengan Perpres nomor 30 tahun 2020, aturan di situ tidak lagi berbicara masalah spek. Tetapi di situ diatur ada standar harga maksimal yang harus digunakan oleh eselon I dalam hal ini Bupati maupun Gubernur bahwa harga di situ diatur sebanyak 700-an juta. Jadi tidak lagi mengatur masalah spek,” tegas mantan Ketua Kesatuan Pelajar Mahasiswa Polewali Mandar itu.
Belium Miliki Radis Baru
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Polewali Mandar Aco Musaddad mengatakan, pengadaan randis baru untuk bupati dinilai wajar. Selain karena sudah lama direncanakan, selama menjabat hampir delapan tahun, Bupati Polewali Mandar disebut belum pernah memiliki randis baru.
“Sebenarnya di awal periode beliau (bupati) tahun 2014-2019, pengadaan randis ini selalu dikemukakan. Tetapi bapak bupati selalu menyampaikan lebih baik kita prioritaskan dulu infrastruktur. Jadi itu sudah disampaikan berkali-kali sampai beberapa tahun itu. Jadi pengadaan randis itu sudah jauh sebelumnya (direncanakan),“ kata Aco Musaddad saat dikonfirmasi di Taman Harmonis Kantor Bupati Polewali Mandar.
“Bapak Bupati selama ini menggunakan kendaraan operasional, pertama menggunakan kendaraan pribadi. Kalau saya sering mendampingi beliau kunjungan ke luar daerah. Biasanya beliau menggunakan mobil pribadi juga, menggunakan mobil yang pernah digunakan mobil bapak wakil bupati. Kemudian bapak sekda, yang memang mobil dinas,“ sambung Aco,
Menurut Aco, pengadaan randis baru untuk bupati sudah sesuai petunjuk teknis (juknis) dan tidak mengganggu anggaran lain. Ia meminta warga untuk tidak berpolemik dan selalu mengawasi kinerja bupati. Apalagi setelah ditunjang dengan mobil seharga miliaran rupiah.
“Saya kira ini tidak ada masalah lagi. Nah di tahun 2021 ini baru dilakukan pengadaan yang memang sebelumnya sudah direncanakan. Ini kebetulan saat pandemi. Kemudian yang ketiga anggaran yang dikeluarkan tidak mengganggu anggaran covid, itu sudah berjalan sebagaimana mestinya. Nah oleh sebab itu, harapan kami yang kita awasi ke depan bagaimana kinerja pemerintah bisa diintenskan, ditingkatkan, bukan pada pengadaan. Ini sesuai dengan juknis, saya kira teman-teman di bagian umum dan seterusnya, sudah melakukan koordinasi terkait regulasi dan seterusnya. Harapan kami kepada masyarakat tidak usah berpolemik, lebih baik kita bagaimana menjaga imun. Dan yang terpenting tetap mengawasi pemerintah dengan adanya fasilitas ini. Bagaimana kinerja pemerintah khususnya bapak bupati lebih meningkat lagi,“ tegas Aco.
Telah Berkoordinasi Dengan BPK
Tanggapan serupa disampaikan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Polewali Mandar, Andi Rajab. Ia mengatakan fasilitas mobil dinas yang diberikan kepada Bupati Polewali Mandar, sudah sesuai aturan. Bahkan diakui, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan mobil seharga 2,5 miliar tersebut.
“Kan fasilitas, harusnya pemda memberikan fasilitas kepada Bupati, hampir 8 tahun pak bupati menjabat belum pernah disiagakan, itu hak loh sebenarnya, hak bupati mempunyai mobil dinas. Justru kita yang melanggar kalau tidak memberikan hak mereka. Kita konsultasi juga kepada BPK terhadap standar biaya tidak pernah ditentukan, semenjak itu diperlukan, dibutuhkan silakan dianggarkan, kecuali CC ya memang ditentukan, Ketua DPRD, Wakil, Sekda, Gubernur, kebetulan memang bupati dibawah 3000 tidak boleh lebih dari 3000 cc,“ terang Rajab.
Untuk diketahui, randis baru Bupati Polewali Mandar bermerek Mercedes Benz type GLS-Class 4504 Matic. Randis mewah dengan sistem penggerak roda 4WD ini, ditunjang dengan sejumlah fasilitas, yang tidak hanya memberikan kenyamanan tetapi juga keamanan.
“Mobil ini juga kita pakai 4×4 dia bisa offroad, artinya dia bisa di medan becek, banjir, gunung. Unsur pimpinan dia tidak pernah memilih merek. Kita staf yang di bawah melihat ke-safety-an daripada mobil tersebut, artinya kita beri kenyamanan, safety. Dalam artian kecelakaan dan segala macamnya sudah terbungkus airbag. Jadi kita mengadakan mobil ini, harus menjaga keabsahan daripada keselamatan bupati itu sendiri,“ pungkas Rajab.
Berdasarkan pantauan wartawan, randis baru Bupati sudah berada di garasi rumah jabatan dengan kondisi terbungkus. Diketahui, mobil mewah tersebut sudah berada di Kabupaten Polewali Mandar sejak tanggal 17 juni, dan sudah pernah digunakan Bupati untuk menunjang aktivitasnya. (thaya/red)
Editor: Sulaeman Rahman











Komentar