oleh

Mabuk Bareng Lalu Bertengkar, Dua Pria Ini Habisi Teman Sendiri

AMBON – Polisi meringkus dua tersangka pelaku pembunuhan Firman alias La Tole (20) yang jenazahnya ditemukan di bawah Jembatan Merah Putih (JMP), Kota Ambon, Maluku, Kamis (19/8/2022).

Kedua tersangka berininsial A (21) dan R (16), merek diciduk di Negeri Seith, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (20/8/2021), pukul 08.30 WIT.

“Dua orang tersangka ini telah ditahan berikut barang bukti, yakni satu kendaraan yang digunakan tersangka bersama korban pada malam kejadian,” kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang di Mapolresta Ambon, Jumat (20/8/2021).

Baca Juga:   Seleksi CPNS di Ambon, Tes 1.499 Orang, Lulus 140 Orang

Pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 338 KUHP dan pasal 340 dengan 20 tahun penjara.

Misteri kematian Firman berhasil diungkap dalam waktu 21 jam setelah penemuan jenazahnya.

“Kronologis kematian korban berawal dari hubungan pertemanan. Mereka meminum minuman keras di salah satu hotel di Kota Ambon pada Rabu malam 18 Agustus 2021,” kata Simatupang.

Baca Juga:   4 Maret MBO dan Boi Akih Akan Kolaborasi Musik Orkestra di Ambon

Saat meminum-minuman keras itu terjadi kesalahpahaman antara Firman dan dua temannya.

Setelah itu korban dengan dua tersangka berencana pulang kembali ke rumah menggunakan sepeda motor.

Saat tiba di Jembatan Merah Putih (JMP) kembali terjadi kesalahpahaman antara korban dengan dua tersangka, sehingga terjadi penganiayaan terhadap korban, sampai korban pingsan.

Guna menghilangkan jejak, salah seorang temannya berinisiatif membuang tubuh korban dari atas JMP.

Baca Juga:   Kapolda Maluku Resmikan Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kota Ambon

Tujuannya, agar tubuh korban jatuh ke air laut. Ternyata korban jatuh menimpa pondasi tiang JMP.

Peristiwa ini terjadi pada pukul 03.00 WIT dini hari, Kamis 19 Agustus 2021.

Seusai membuang tubuh korban, tersangka kembali ke hotel dan menceritakan kepada teman-tannya tentang apa yang telah mereka lakukan. (EVA)

Komentar

Berita Lainnya