oleh

Ali Fauzi Sebut Dua Orang yang Ditangkap di Lamongan Jaringan Bom Bali 1 dan JI

LAMONGAN – Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) Ali Fauzi menyebut, dua terduga teroris yang ditangkap Densus 88 beberapa hari lalu di wilayah Brondong, adalah jaringan bom Bali 1 dan jaringan Jamaah Islamiyah.

Adik trio bomber Bali itu mengungkapkan, rekam jejak yang bersangkutan memang sebelumnya sudah pernah masuk penjara pada kasus yang sama.

“Yang atas nama D itu terlibat bom Bali satu, kemudian yang atas nama pak dokter itu ditangkap di Malaysia pada saat mau menyeberang ke Suriah, dan dideportasi selanjutnya di penjara dan keluar,” kata Ali Fauzi, Senin (23/8/2021).

Baca Juga:   Satu dari Tiga Terduga Teroris Ingin Lakukan "Amaiah" di Gedung DPR RI

Ali Fauzi menuturkan, tentunya Densus 88 tidak salah tangkap. Sebelumnya sudah melalui proses observasi, proses analisa terhadap yang bersangkutan hingga mengarah, kemudian mengamankan.

“Memang yang bersangkutan, pak dokter, sebelumnya sudah pernah masuk penjara, kemudian keluar dan beraktifitas lagi dengan mengaktifkan jaringan lama,” katanya.

Lebih lanjut mantan kombatan yang juga mantan pentolan Jamaah Islamiyah itu mengatakan, sebenarnya tidak hanya di Lamongan, sebelumnya Densus 88 juga melakukan penangkapan di Banten, Solo, Malang, dan Surabaya.

Baca Juga:   Densus 88 Ciduk Empat Warga Bima Diduga Terkait Terorisme

“Ini adalah bagian dari rentetan penangkapan terduga teroris jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI),” ujar Ali Fauzi.

Tentang apakah penangkapan terduga teroris belakangan ini ada kaitannya dengan Taliban yang saat ini menguasai Afganistan, Ali Fauzi mengatakan secara struktural tidak ada.

“Saya pikir secara struktural penangkapan terduga teroris di Indonesia tidak ada sangkut pautnya dengan Taliban. Mungkin secara tujuan sama, yaitu ingin mendirikan negara islam,” katanya. (ard/zainul)

Komentar

Berita Lainnya