oleh

DPR Turun Tangan, Azis: Segera Lakukan Investigasi

JAKARTADPR RI meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Lembaga Negara lainnya dapat meningkatkan sistem pengamanan dan pencegahan terhadap potensi kebakaran gedung.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin merasa prihatin dan ingin membantu memulihkan fungsi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia usai peristiwa Kebakaran hebat, Sabtu malam.

”Sebagai mitra kerja Kejaksaan Agung, DPR RI akan membantu semua hal yang dianggap perlu untuk memulihkan hal-hal yang dianggap perlu,” ujar Azis dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Selain itu, Azis pun meminta Kejaksaan dan Kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh atas penyebab kebakaran itu, agar masyarakat mendapatkan informasi yang tidak simpang siur terkait kebakaran tersebut

”Saya prihatin dan berharap publik serta pihak lain tidak menyebarkan asumsi yang bersifat spekulatif atas peristiwa ini, sampai ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait musibah ini,” terang Azis Syamsuddin.

Lebih lanjut, Azis berharap, pekerjaan rumah dan tugas Kejaksaan Agung terus berjalan baik, tidak terganggu oleh peristiwa tersebut.

”Saya berharap, peristiwa ini tidak mengganggu kinerja Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan tugas pokok dan fungsinya. Jangan sampai, peristiwa ini menghambat proses hukum yang sedang dijalankan,” timpal Azis.

Baca Juga:   Blue Print Gedung Kejagung Dibedah, 15 Orang Diperiksa

Untuk diketahui peristiwa kebakaran melanda Gedung Utama Kantor Kejaksaan Agung RI pada Sabtu (23/8) pukul 19.10 WIB. Sebanyak 56 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan, dan 300 personel dilibatkan untuk memadamkan kobaran.

Api berhasil sepenuhnya berhasil dipadamkan pada Minggu pagi, pukul 05.30 WIB sudah dilakukan pendinginan yang masih berlangsung hingga berita ini diturunkan.

Baca Juga:   Kejagung Sita Aset Tanah Senilai 30 Miliar di Plampang NTB

Olah tempat kejadian perkara (TKP) Kantor Kejaksaan Agung belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu bangunan tidak lagi mengepulkan asap.

”Agendanya sore hari ini sampai nanti malam masih dilakukan pendinginan lanjutan supaya dari Tim Puslabfor Mabes Polri bersama tim olah TKP lainnya dalam kondisi aman untuk masuk,” terang Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Minggu (23/8).

Baca Juga:   Kejagung Sita Dua Bidang Tanah di Kota Bandung

Menurut Tubagus, olah TKP tidak mungkin dilakukan dalam kondisi saat ini, mengingat masih ditemukan beberapa bagian yang berasap.

Oleh karena itu, lanjut Tubagus, olah TKP diagendakan kembali keesokan harinya Senin (24/8) setelah proses pendinginan benar-benar selesai dilaksanakan.

”Kita coba tadi melihat situasi dari luar, masih ada beberapa bagian yang berasap yang tidak mungkin untuk dilakukan olah TKP dalam kondisi demikian,” ujarnya. (oke/sep)

Komentar

Berita Lainnya