BELAWAN–Enam terduga otak pelaku tawuran antarwarga di Jalan KL Yos Sudarso Belawan pada Rabu (21/7/2021) dinihari diamankan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan, Rabu malam, menjelaskan, keenam terduga pelaku adalah MS (17), K (17), RA (17), AP (17), AA (14), dan BWB (31).
Dayan menegaskan, tawuran itu bukan disebabkan isu SARA seperti yang sempat beredar. Melainkan masalah sepele. Yakni saling ejek yang selama ini biasa terjadi antarwarga yang dipisahkan oleh sungai.
Karena ejekan tersebut, pelaku BS yang masih dalam pengejaran (DPO) mengajak teman-temannya warga Yong Panah Hijau untuk patungan merakit bom molotov dan menyerang warga Maden Baru.
Akibat serangan molotov tersebut, beberapa rumah dan warung milik warga mengalami kerusakan. Molotov juga jatuh di halaman salah satu gereja. Kemudian serangan tersebut dibalas warga Maden Lama hingga bentrokan semakin meluas.
Otak Pelaku Tawuran
“Jadi enam orang yang kami tangkap ini merupakan pelaku penyerangan dan penjarahan ke rumah dan toko milik warga yang rusak akibat bentrokan tersebut. Satu di antaranya sudah dewasa, sedangkan lima lainnya masih di bawah umur,” terang Dayan.
Dayan mengaku sudah mendatangi pihak pengurus masjid dan gereja, memastikan tidak adanya isu SARA, melainkan karena saling ejek.
“Bentrokan yang terjadi adalah bentrokan yang sudah direncanakan karena permasalahan sepele ejek-ejekan,” sebut Dayan.
Dalam kaitan itu, Dayan mengumpulkan camat, lurah dan kepling untuk penyelesaian permasalahan yang terjadi.
Personel Polres Pelabuhan Belawan dibantu Brimob dan Sabhara Polda Sumut berjaga di lokasi untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan.(dedi)











Komentar