oleh

Polisi Gerebek Home Industry Senjata Api Rakitan di Palembang

PALEMBANG – Sebuah rumah hunian di Palembang, Sumatera Selatan, digerebek Satreskrim Polrestabes Palembang karena digunakan sebagai home industri senjata api rakitan.

Rumah di Jalan TKR Kadir, Lorong Gayam, Kecamatan Gandus, Palembang, yang diduga dijadikan pabrik senjata api rakitan digerebek Unit Ranmor Polrestabes Palembang.

“Ditemukan berbagai alat-alat untuk membuat senjata api dan ada juga senpi rakitannya, softgun, semua peralatan untuk membuat silinder, dan silinder yang belum jadi dia potong pun ada,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Selasa, (22/2/22).

Baca Juga:   Pegawai KPK Curi Barang Bukti 1,9 Kilogram Emas, Langsung Dipecat

Peralatan pembuatan senjata api rakitan yang ada dalam rumah berlantai tiga itu dilaporkan lengkap.

Satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver serta empat butir amunisi diamankan petugas sebagai barang bukti, demikian disiarkan tribratanews.polri.go.id.

Beberapa waktu lalu, polisi di Banyuwangi, Jawa Timur, juga membongkar praktik perakitan senjata api.

Empat pembuat senjata api rakitan ditangkap di sebuah rumah yang dijaidkan tempat perakitan senjata api itu.

Baca Juga:   Habib Rizieq Tersangka, MUI: Polisi Harus Adil, Jangan Tebang Pilih!  

Tak hanya senjata api berbagai jenis polisi juga mengamankan macam-macam amunisi.

“Kasus ini terungkap pada hari Jumat tanggal 2 April 2021 sekitar jam 5 sore di sebuah rumah di Kelurahan Giri Kecamatan Giri,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko di Mapolres Banyuwangi, Sabtu (10/4/2021).

Menurut Gatot, ini merupakan keberhasilan ke sekian kalinya Polresta Banyuwangi dalam pengungkapan kasus besar.

Baca Juga:   Gelapkan Uang Perusahaan Belasan Juta, Pemuda Ini Mengaku Dibegal

Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin menceritakan, dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap tersangka NM (51) dan menyita sejumlah barang bukti berupa senpi modifikasi beserta amunisinya. (*/Siberindo.co)

Berita Lainnya