oleh

Sembilan Pemuda Ditangkap, Seorang Polisi Terkena Panah

MAKASSAR – Polisi menangkap sembilan pemuda yang diduga terlibat tawuran di Jalan Barukang Utara, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Minggu (21/2/2021) subuh.

Kasat Shabara Polres Pelabuhan Makassar Iptu Asfada mengatakan, tawuran itu dilakukan dua kelompok pemuda di Kecamatan Ujung Tanah.

Mereka menggunakan senjata tajam seperti parang, busur, batu, senapan angin, dan bom molotov. Tawuran antarkelompok ini aering terjadi meski telah berulang dimediasi.

“Pukul 04.00 kami melakukan penindakan dengan melakukan pembubaran dan penyisiran terhadap dua kelompok,” kata Asfada dalam keterangan tertulisnya, Minggu siang.

Baca Juga:   Sulsel Bangun Dermaga CPI Makassar Senilai Rp76 Miliar

Asfada mengatakan, sembilan pria yang diamankan merupakan anggota kelompok Barukang yang melakukan penyerangan di Kampung Cambayya.

Mereka ialah ARS (18), AA (21), AF (15), SD (22), MFH (15), MF (20), ST (15), MAS (15), dan MI (17).

“Mereka tidak dapat melarikan diri karena kami sudah berada di belakang mereka dan mereka sudah terlalu jauh masuk ke Kampung Cambayya sehingga tidak tahu kedatangan petugas,” ujar dia.

Kini, para pelaku tawuran tersebut masih menjalani pemeriksaan dan akan ditahan di sel Polres Pelabuhan Makassar.

Baca Juga:   Dua Tersangka Minyak Goreng Palsu Diciduk, Konsumen Rugi Jutaan Rupiah

Selain mengamankan sembilan pemuda itu, Asfada juga menyita sejumlah senjata seperti delapan katapel, 98 anak panah, serta dua bilah parang yang diduga digunakan dalam tawuran tersebut.

“Kami melakukan penyisiran di sekitar TKP dan ditemukan berbagai macam peralatan yang digunakan kedua kelompok dalam perang kelompok,” jelas Asfada.

Dua kelompok pemuda itu Sabtu Sabtu (13/2/2021) terlibat bentrokan. Mereka saling serang menggunakan batu dan busur panah hingga bom molotov.

Mobil water cannon Polres Pelabuhan di Kota Makassar diterjunkan memadamkan satu ruko yang terbakar karena lemparan bom molotov.

Baca Juga:   Serpihan Tubuh Berserak di Sekitar Ledakan

Aksi tawuran terjadi di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah. Tawuran tersebut melibatkan kelompok pemuda dari Jalan Barukang dan Jalan Camabayya.

Polisi pun akhirnya menembakkan gas air mata ke dua kubu kelompok pemuda agar membubarkan diri.

Satu anggota Satuan Sabhara Polda Sulsel terkena panah. Panah tertancap di rompi yang digunakan.

“Kami lakukan pembubaran. Ternyata dari Camabayya terus melakukan provokasi dan melempar ke arah petugas,” kata Kasat Asfada. (*)

Komentar

Berita Lainnya