oleh

Polisi Bima Tangkap Seorang Pria Pembawa Sabu

BIMA – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bima menangkap seorang laki-laki yang diduga menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu, Sabtu (20/2/2021) malam waktu setempat.

Operasi penangkapan dipimpin langsung Kasat ResNarkoba AKP Wahyuddin.

Terduga pelaku ditangkap di jalan Lintas Tente-Karumbu Kecamatan Belo di depan penggilingan Desa Cenggu Kecamatan Belo.

Baca Juga:   Bunda Niken: Kekayaan Tenun Budaya NTB Harus Ikuti Tren Fesyen

Dari pria berinisial AM (24), warga Desa Cenggu Kecamatan Belo itu, polisi mengamankan barang bukti berupa lima paket kecil sabu, seberat 1,05 gram, sebungkus rokok dan sebuah sepeda motor.

Malam itu polisi menerima informasi tentang adanya penyalahgunaan Narkoba yang melibatkan dua orang.

Kedua orang itu berboncengan sepeda motor warna hitam di Jalan Lintas Tente-Karumbu menuju Desa Cengggu Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.

Baca Juga:   Nyambi Jadi Bandar, Petani Lampung Ini Terancam Penjara 5-20 Tahun

Anggota tim opsnal melaporkan Pada Kasat ResNarkoba kemudian AKP Wahyuddin beserta anggotanya meluncur ke TKP.

Pada saat target melintas, polisi langsung menangkap terduga pelaku disaksikan masyarakat umum.

Dari penggeledahan badan serta kendaraan yang digunakan, ditemukan satu bungkusan rokok. Setelah diperiksa, didalamnya terdapat lima paket sabu.

Polisi membawa terduga pelaku AM dan barang bukti ke kantor Sat Res Narkoba Polres Bima guna proses penyidikan. (Rafa)

Komentar

Berita Lainnya