oleh

Tiga Pencuri Pengaman Rel Kereta Api Dibekuk Jajaran Polsek Natar

KALIANDA – Pencurian perangkat pengaman rel kereta apil kembali terjadi diwilayah jalur desa Mandah Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Polisi berhasil menangkap tiga pelakunya, yakni AV (18) JUL (18) dan DUT (19). Ketiganya, warga Desa Merak Batin, Natar.

Ketiganya ditangkap di rumah masing-masing, Rabu (20/10/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Natar AKP Gigih Andri Putranto SIK, mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin SIK SH MSi, Kamis (21/10/2021) membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap tiga tersangka pencuri itu.

Baca Juga:   Lapor Polisi Mengaku Dibegal, Ternyata Motornya Digadaikan

Penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut dilakukan setalah pihaknya menerima laporan seorang Pegawai PT Kereta Api Indonesia wilayah Natar, Rifki Jaler Rikalah (23), warga Cibabat, Cimahi Utara, Kota Cimahi Jawa Barat.

”Ketiga pelaku kami tangkap di rumah masing-masing bersama barang buktinya dan mengakui perbuatannya. Salah satu pelaku masih berstatus mahasiswa,” katanya.

Baca Juga:   Sudah 13 Orang Ditangkap Terkait Pembakaran Mapolsek Candipuro

Dalam keterangan kepada petugas, pelapor menjelaskan bahwa saat dirinya mengecek jalur rel, Selasa (19/10/2021) sekitar pukul 06.00 WIB, bersama rekanya, Sudarmanto, melihat sambungan rel yang sudah tidak ada pengaitnya. Pelat besi palang pengunci itu hilang.

Untuk menghindari kecelakaan kereta yang akan melintas, keduanya melaporkan kepada petugas di PT KAI wilayah setempat. Laporan ini diteruskan ke Polsek Natar.

Baca Juga:   Cemburu, Seorang Pemuda Habisi Kekasihnya Lalu Coba Bunuh Diri

Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan, kemudian menangkap para pelaku dan mengamankan barang bukti.

“Para pelaku akan dijerat pasal 363 KUH Pidana. Barang bukti berupa dua batang besi pelat, tujuh baut dan mur pengait rel, sudah diamankan di Polsek Natar, guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek. (Hms-J)

Komentar

Berita Lainnya