JAKARTA – Polda Metro Jaya berharap demo buruh dan mahasiswa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020) berlangsung kondusif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengingatkan, penyampaian aspirasi tetap mematuhi aturan yang berlaku.
“Kita tetap mengharapkan mereka bisa damai, jangan sampai terprovokasi adanya provokator-provokator yang masuk ke sana (pendemo),” jelas dia kepada wartawan.
Polisi, kata Yusri menegaskan, tetap menindak tegas provokator kericuhan.
“Para anarkis-anarkis yang nantinya terbukti melakukan perusakan nantinya akan kita tindak tegas. Intinya dari pihak kepolisian mengamankan seperti biasa,” tandasnya.
Aparat kepolisian melakukan penangkapan kepada ribuan perusuh saat aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law di depan Istana Negara pada Kamis (8/10/2020).
Kala itu, sejumlah fasilitas umum dan pos polisi dibakar.
Kemudian, pada aksi unjuk rasa Selasa (13/10/2020) juga berujung kerusuhan di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat. Di mana massa pendemo yang rusuh melakukan pelemparan baru ke aparat kepolisian.
Sementara, aksi unjuk rasa Selasa (20/10/2020) berjalan dengan aman dan tertib. Meski begitu, polisi menangkap 270 orang diduga sebagai kelompok anarko. Setelah didata, para pelaku dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
Apabila melakukan hal yang sama maka aparat kepolisian bakal menindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. (aku/sam)











Komentar