oleh

Terkena OTT KPK, Andi Merya Nur Baru 3 Bulan Jadi Bupati Kolaka Timur

KOLAKA–Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur, dan beberapa pihak lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (21/9/2021) malam di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Ali belum dapat menjelaskan secara lengkap alasan penangkapan tersebut. Pihaknya menyebut penangkapan ini berdasarkan adanya laporan tindak pidana suap.

Informasi tersebut disampaikan oleh Ali kepada Tribunnews.com, Rabu (22/9/2021).

“Iya, satu di antaranya (Bupati), kami belum bisa menjelaskan secara lengkap, dan terkait dengan apa (kasusnya),”  kata Ali, Rabu (22/9/2021).

“Ini merupakan tindak lajut dari laporan masyarakat, berupa tindak pidana pemberiaan dan penerimaan uang atau biasa di sebut suap,” terang Ali.

Baca Juga:   OTT KPK : Bupati Andi Merya Ternyata Terjerat Dana BNPB

Informasi detil terkait OTT KPK di Sulawesi Utara, berikut beberapa informasi yang dirangkum oleh Tribunnews.com;

Bupati Ditangkap Bersama 5 Ajudan dan Kepala BPBD Koltim

KPK menangkap Bupati Kolaka Timur di rumah jabatannya, yakni di Jalan Poros Kendari-Kolaka, Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Koltim, sekitar pukul 21.00 WITA.

Dalam penangkapan tersebut, KPK juga mengamankan lima orang lainnya.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, di Mapolda Sultra, Rabu.

“Benar, Tim KPK melakukan OTT pukul 21.00 WITA, tadi malam. Bupati Kolaka Timur masih diperiksa bersama lima stafnya,” kata Dolfi.

Baca Juga:   OTT KPK : Bupati Andi Merya Ternyata Terjerat Dana BNPB

Kelima staf Andi yaitu sejumlah ajudan pribadi dan ajudan pengamanan tertutup (pantup) dari unsur kepolisian.

Mereka selanjutnya dibawa ke Markas Polda Sultra, Jl Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Rabu sekitar pukul 01.30 WITA, dini hari.

Pada hari yang sama, sebelum melakukan OTT kepada Bupati Kolaka Timur, KPK diketahui lebih dulu melakukan penangkapan terhadap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim, Ansarullah.

Ansarullah ditangkap di kos-kosan Nadine, Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Koltim.
Atas penangkapan ini, penyidik KPK kemudian menyegel satu kamar kos-kosan tersebut.

Baru 3 Bulan Jadi Bupati

Mengutip Tribunnews.com, Andi baru saja dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur pada Senin, 14 Juni 2021 lalu, dengan masa jabatan 2021-2024.

Baca Juga:   OTT KPK : Bupati Andi Merya Ternyata Terjerat Dana BNPB

Terhitung hingga kini, Andi baru menduduki posisinya sebagai petinggi kabupaten Kolaka Timur selama 3 bulan.

Sebelum dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur, Andi merupakan wakil dari Bupati Kolaka Timur, Samsul Bahri Madjid.

Keduanya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur pada 26 Februari 2021, setelah memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kolaka Timur pada 9 Desember 2020.

Sebulan menjabat, Bupati Samsul dikabarkan meninggal dunia, yakni lebih tepatnya pada Jumat, 19 Maret 2021 lalu.

Karena posisi Bupati kosong, barulah kemudian Andi dilantik menjadi Bupati menggantikan Samsul. (*)

Komentar

Berita Lainnya