JAKARTA – DPR RI, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus betul-betul memperhatikan kesehatan dan keselamatan rakyat dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang berlangsung 9 Desember 2020 mendatang.
Demikian dikatakan Koordinator Jubir Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kokok Dirgantoro di akun twitter pribadinya, Selasa (22/9/2020).
“Semoga eksekutif, legislatif bersama KPU mau mengkaji lebih dalam terutama kaitan dengan wabah Covid-19 dan #Pilkada2020,” tulis dia di akun @kokokdirgantoro.
Menurutnya, proses Pilkada harus diatur ketat oleh pemerintah dan penyelenggara. Mereka harus bisa menjamin kesehatan masyarakat.
“PSI, mengusulkan agar ada protokol ketat saat kampanye tatap muka baik secara tertutup maupun terbuka. Harus jelas sanksinya jika terjadi pelanggaran,” kata Kokok.
PSI juga menyarankan agar ada aturan pelarangan konser musik atau pengumpulan massa dalam jumlah besar dalam bentuk apa pun.
“Semua kampanye dilakukan mayoritas secara virtual, menggunakan media sosial dan juga media massa,” tuturnya.
Begitu pula pada saat pemungutan suara, kata dia, KPU benar-benar harus mengatur jumlah pemilih di tiap TPS agar tidak terjadi kerumunan massa. Kemudian, tempat cuci tangan harus dipastikan ada, juga pemilih wajib memakai masker.
“Termasuk di dalamnya, rakyat diminta membawa paku atau alat sejenis dari rumah masing-masing untuk menghindari terjadinya penyebaran wabah karena alat berpindah tangan. Atau wajib tersedia desinfektan untuk membersihkan paku atau alat penusuk tiap seusai dipergunakan,” ujarnya.
Terakhir, pada tahap penghitungan atau rekapitulasi suara, PSI meminta KPU membuat aturan detail untuk menjaga kesehatan petugas, saksi dan masyarakat umum.
“Agar tidak menimbulkan kluster Covid-19 baru dan memanfaatkan kemajuan teknologi agar rakyat bisa memonitor penghitungan dari rumah,” demikian tulis Totok. (sam)











Komentar