oleh

Masih Ingat Saipul Jamil? Bebas dari Penjara 2 September

JAKARTA- Nyaris dilupakan banyak orang, penyanyi dangdut Saipul Jamil akan meninggalkan penjara. Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan mengatakan, Saipul Jamil direncanakan akan menghirup udara bebas pada 2 September 2021.

“Iya untuk informasi sementara seperti itu (September bebas) tapi nanti kami harus periksa sekali lagi, pastikan lagi bebasnya. Infonya untuk sementara 2 September (bebas),” ucap Tony seperti dilansir Kompascom, Minggu (22/8/2021).

Saat ditanyakan, apakah Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu disetujui, Tony belum mengetahui persisnya.

Baca Juga:   Saipul Jamil Ciptakan Lagu 'Love Love' untuk Kekasih

“Itu data kami sementara 2 September (Saipul Jamil) bebas. Ini kita mau pastikan lagi, kita hitung lagi,” kata Tony.

“Saya belum bisa jawab (terkait putusan dari MA soal PK). Datanya belum masuk ke saya, seminggu sebelum bebas biasanya masuk ke saya,” lanjut Tony.

Tony mengatakan, jadwal sementara Saipul bebas tanggal 2 September 2021 sesuai dengan perhitungan setelah menjalani hukuman selama lima tahun. Kemudian, dikurangi masa potongan tahanan dan remisi sampai 2020.

Baca Juga:   Saipul Jamil Ajukan PK Ingin Hukuman Dipangkas

Jadwal itu bisa saja berubah tergantung putusan MK.

“Biasanya keputusannya masuk seminggu sebelum bebas baru nanti bisa dipastikan bebasnya,” tutur Tony.

Sebelumnya, Saipul Jamil sempat mengajukan PK ke MA. Pengajuan PK merupakan upaya terakhir dari Saipul Jamil untuk bisa keluar lebih cepat dari jadwal yang sudah ditentukan.

Pada 2016 lalu, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pencabulan.

Baca Juga:   Saipul Jamil Singgung Teman Tapi Musuh, Bebas Hari Ini

Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.

Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 250 juta.

Oleh karenanya, hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun. Sehingga, total hukuman menjadi delapan tahun penjara. (ben)

 

Komentar

Berita Lainnya