oleh

Gagalkan Peredaran 7 Kilogram Sabu, Polisi Ringkus 3 Tersangka

LHOKSUKON – Polisi menggagalkan peredaran sabu-sabu di Aceh Utara. Petugas juga meringkus tiga tersangka dan menyita uang tunai puluhan juta rupiah serta dua sepeda motor.

“Tiga tersangka yang ditangkap itu yakni IR (40), S alias LIS (25) dan MA alias Bada (23),” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto.

Kapolres menyamapaikan hal itu bersama Wakapolres Kompol Joko Kusumadinata dan Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga:   Jaksa Tetapkan Lima Tersangka Kasus Monumen Islam Samudera Pasai

Dalam proses penyelidikan di lapangan, kata Kapolres, penangkapan lebih dulu dilakukan terhadap IR, Sabtu dini hari (10/7/2021) di komplek perumahan nelayan Gampong Ulee Rubek Barat Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

“Kemudian dilakukan penggerebekan di rumah tersangka LIS, dan ditemukan sebuah ransel berisi 7 paket sabu seberat 7 Kg yang disembunyikan di loteng rumahnya,” ujarnya.

Setelah menangkap IR dan menyita barang bukti 7 paket sabu, Satres Narkoba Polres Aceh Utara dibantu Dit Narkoba Polda Aceh mengejar para tersangka lain.

Baca Juga:   Polres OKU Selatan Ringkus Empat Pemalsu Surat Hasil Rapid Antigen

Berkat kerja sama dengan jajaran Polres Aceh Tamiang, lanjut Kapolres, pada Rabu 14 Juli 2021 tim kepolisian juga menangkap tersangka S dan MA di kawasan Sungai Iyu Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

“Dalam pengembangan terhadap tersangka S dan MA, keduanya ditembak di betis karena melawan petugas. Selanjutnya para tersangka dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Baca Juga:   Melanggar PPKM Level 3, Cafe Holymeet di Ciamis Disegel Polisi

Kapolres juga menyampikan, dalam kasus ini, tersangka IR membantu memindahkan sabu dari pinggir laut ke sepeda motor penjemput.

Sementara tersangka S dan MA menjemput sabu dengan boat nelayan di tengah laut yang saat itu berjumlah tiga karung.

“Ada empat orang yang masih diburu yang masing-masing memiliki perannya sendiri termasuk pengendali sabu ini,” ujar AKBP Tri Hadiyanto. (Acehonline.co)

Komentar

Berita Lainnya