oleh

Cemburu, Seorang Pemuda Habisi Kekasihnya Lalu Coba Bunuh Diri

KALIANDA – Jajaran Polsek Katibung menetapkan Sosiadi Farion alias Ion (21) sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap Nurlela (18).

Pembunuhan itu terjadi Sabtu (18/12/2021) sekitar pukul 11.00 WIB, di Dusun Kupang Curup Desa Tanjung Ratu Kecamatan Katibung Lampung Selatan.

Pembunuhan yang diduga dilatar belakangi api cemburu ini, terjadi saat tersangka mendatangi rumah korban.

Baca Juga:   Polisi Duga Pembunuhan Warga Sigi Ulah Kelompok Teroris Ali Kalora

Ia meminta korban tidak lagi berhubungan dengan orang lain. Saat itu korban yang baru saja pulang dari sekolah.

Terjadi cekcok, sampai akhirnya tersangka menusukkan pisau yang telah dipersiapkanya.

Tikaman ke perut sebelah kiri dan kanan serta dada hingga tembus ke  punggung, menyebabkan korban meninggal dunia.

Melihat korban sudah tidak berdaya, tersangka mencoba bunuh diri dengan memotong urat nadi tangan kirinya, lalu menghujamkan pisau ke perut hingga ususnya terburai.

Baca Juga:   Kasus Pembunuhan di Sibolga, Polisi: Ada Unsur Sakit Hati

Dia harus menjalani perawatan akibat luka yang cukup parah.

Kapolsek Katibung AKP Defrison, SH MH mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, Senin (20/12/2021) mengatakan pihaknya sudah menetapkan Farion, warga dusun Kupang Curup Desa Tanjung Ratu Kecamatan Katibung Lampung Selatan sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap Nurlela.

”Tersangka juga mengalami luka parah dan harus menjalani perawatan, karena mencoba bunuh diri setelah menghabisi korban,” kata Kapolsek.

Baca Juga:   Bocah 11 Tahun Jadi Korban Mutilasi, Pelakunya Ditangkap, Begini Kisahnya

Dalam pengakuanya, tersangka yang mengaku bekas pacarnya ini, perbuatan tersebut dilakukan karena rasa cemburu kepada korban yang diduga sudah punya pacar baru.

Atas perbuatanya, tersangka akan dijerat dengan pasal 340 KUHPidana. (humas/etalaseinfo.com)

Berita Lainnya