oleh

Tembok Penahan Tanah Ambrol, DPRD OKU Selatan Panggil Kontraktor

MUARADUA – Tembok penahan tanah di Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Muara Dua ambrol, Komisi II DPRD Kabupaten OKU Selatan yang membidangi pengawasan pembangunan, mempertanyakan kualitas dan perencanaan pengerjaan talud proyek tersebut.

Komisi II DPRD OKU Selatan akan memanggil kontraktor dan Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Perkim) terkait amblasnya talud yang menelan anggaran mencapai kurang lebih Rp 1 miliar itu.

Ketua Komisi II DPRD OKU Selatan, Ardiyan Gama, SH mengatakan, bangunan yang ambrol merupakan bangunan talud yang telah diselesaikan tahun 2019. Bukan bangunan taman yang belum selesai dikerjakan tersebut.

Baca Juga:   Dua Oknum Pegawai Negeri Digerebek Saat Pesta Sabu

“Perlu digarisbawahi, yang roboh itu talud bukan pengerjaan taman. Taman itu hanya sebatas nempel. Menurut hemat saya yang salah itu perencanaan pengerjaan talud” ujarnya, Rabu (20-10-2021).

Sehubungan dengan pengerjaan taman yang belum selesai, Gama tak ingin berkomentar banyak.

“Karena pengerjaan taman belum selesai, kami belum bisa berkomentar. Tapi yang jebol itu talud, pengerjaan tahun 2019 dengan anggaran kalau tidak salah Rp 700 juta,” ujarnya.

Baca Juga:   Pihak DPRD Lebak Akan Panggil Manajemen RSUD Adjidarmo

Lebih lanjut Gama mengatakan, melihat lokasinya, dinding penahan yang ambrol itu tidak dapat diklasifikasikan sebagai bencana alam. Itu disebabkan perencanaan pengerjaan yang kurang tepat.

“Tak ada cerita, itu disebabkan bencana alam, atau luapan sungai besar. Apa ada gempa bumi? Itu tak bisa dikaitkan dengan bencana alam. Tak ada alasan,” katanya, tegas.

Gama juga menambahkan, perihal bangunan yang ambrol dan viral itu, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil yang bersangkutan untuk menjelaskan masalahnya.

Baca Juga:   Tak Pandang Bulu, Polisi Ringkus Wanita Hamil Muda Pengedar Sabu di OKU Selatan

“Dalam waktu dekat kami akan panggil pihak ketiga. Baik perencana, pengawas yang membangun talud, maupun Dinas PU. Tapi ini perihal talud ya, bukan taman,” kata Gama.

Di lokasi itu terdapat dua item pembangunan yang berdampingan, yakni pembangunan talud yang telah diselesaikan tahun 2019, disusul pembangunan taman serta ukiran dinding pada tahun 2021.

Hal tersebut sempat diutarakan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Perkim) kabupaten OKU Selatan pada Selasa (19/10/2021). (Ayik/Red)

Komentar

Berita Lainnya