oleh

Biadab! Sembilan Pemuda Bergilir Gagahi Bocah SMP di Kebun Sawit

SUKADANA – Anggota Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur membekuk Andi Setiawan (18), warga Sekampung Udik.

Pelaku bersama delapan rekannya diduga menggilir KD (13), siswi kelas I SMP yang merupakan warga lampung Timur.

Kejahatan seksual itu terjadi pada Kamis (15/4/2021) sekira pukul 19.00 WIB di sebuah gubuk di perkebunan sawit.

Kanit PPA Satreskrim Polres Lamtim Bripka Arif Darmawan membenarkan satu dari sembilan tersangka ditangkap anggota Polres Lamtim.

Baca Juga:   Kasus Rudapaksa Santriwati: Menteri Yaqut Geram, Ini Langkah Kemenag OKU Selatan

Peristiwa tersebut berawal saat korban diajak bermain oleh dua pelaku menggunakan sepeda motor.

Lalu, mereka membelokkan sepeda motor ke sebuah gubuk di perkebunan sawit.

Kemudian, dua pelaku ini menghubungi dua pelaku lain. Tidak hanya itu, ada lima pelaku lain yang juga datang ke gubuk tersebut.

“Jadi baru satu pelaku yang dtangkap. Para pelaku lainnya masih kabur,” kata dia, Selasa (19/10/2021).

Baca Juga:   Pemerkosaan di Pesantren, Ridwan Kamil Minta Publik Empati pada Psikis Korban

Dari hasil pemeriksaan sementara, ada empat orang yang menyetubuhi korban secara bergantian.

Sedangkan lima orang lainnya belum sempat menyetubuhi karena keburu ketahuan oleh pihak lain.

“Kemudian, korban diantarkan pulang oleh para pelaku. Korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Orang tua korban melaporkan ke Mapolsek Lampung Timur,” katanya.

Selain meringkus Andi Setiawan, kepolisian juga mengamankan barang bukti satu set pakaian korban, celana milik tersangka dan hasil visum at repertum.

Baca Juga:   Bejat! Seorang Pemuda di Lampung Tega Aniaya dan Cabuli Ibu Kandung

Sejauh ini, Unit PPA Satreskrim Polres Lamtim sudah mengantongi identitas para pelaku.

“Kami sudah tahu identitas para pelaku lainnya. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (etalaseinfo.com/Trb-J)

Komentar

Berita Lainnya